Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlebihan Jika Florence Diputuskan Bersalah

Kompas.com - 31/08/2014, 10:09 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Iqrak Sulhin, menilai berlebihan jika pemilik akun Path Florence diputuskan bersalah. Ia pun mempertanyakan perlunya reaksi pelaporan Florence ke polisi.

"Ada beberapa alasan mengapa seseorang ditahan, yakni pertama, menghilangkan barang bukti. Kan (hasil capture) menyebar di media sosial, twitter facebook. Bagaimana menghilangkannya?" kata Iqrak saat dihubungi, Minggu (31/8/2014).

Ia melanjutkan, alasan kedua yakni adanya indikasi melarikan diri. Ia meragukan Florence akan melakukan hal tersebut. "Bagaimana melarikan diri kalau identitasnya udah diketahui. Semua sudah tahu dia mahasiswi S2 UGM, sudah tahu asalnya. Nggak masuk akal kalau dia melarikan diri," kata Iqrak.

Ketiga, tambah Iqrak, seseorang dipidana jika dikhawatirkan melakukan kejahatan brikutnya. Ia pun tidak melihat tanda-tanda itu pada Florence. Selain itu, Iqrak mengamini bahwa Florence memang telah melakukan tindakan yang merugikan, dalam hal ini, ada hati yang terluka sehingga pantas diberi reaksi.

Meski begitu, jika sudah masuk ranah hukum dan ditahan, perlu dikroscek lebih dalam atas kesalahan yang dilakukan Florence. "Orang kan wajar saja mengkritik dalam banyak hal. Tapi kalau setiap kritik kemudian dikategorikan sebagai kriminalisasi, itu bahaya," kata Iqrak.

Sebelumnya, akun media sosial ramai membicarakan pemilik akun Path bernama Florence. Ia mengeluhkan antrean bahan bakar minyak (BBM) yang panjang di SPBU Yogyakarta. "Gimana Indonesia bisa maju? Mau aja lo semua diperbudak keadaan. TOLOL sampai 7 generasi. Dan mau-maunya Jogja diperbudak monopoli Pertamina. Pantesan MISKIN".

Keluhan Florence ini kemudian di-capture dan diunggah ke jejaring Twitter. Hal ini memancing reaksi publik yang tidak terima Florence menghina masyarakat Yogya. Florence pun dilaporkan ke pihak kepolisian akibat statusnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com