Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Gadungan yang Ditangkap Miliki Senjata Api

Kompas.com - 16/08/2014, 11:26 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis


BANYUWANGI, KOMPAS.com
- Abip Hasan (40) jaksa gadungan yang juga warga Kabupaten Malang diamankan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuwangi Jumat (15/8/2014) karena melakukan aksi pemerasan di Dinas Pekerjaan Umum Banyuwangi.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Made Parma, peristiwa pemerasan tersebut digagalkan karena ada laporan dari masyarakat.

"Ada yang melihat kejanggalan yang dilakukan pelaku t yang mengaku sebagai anggota dari Kejaksaan Agung. Gerak gerik pelaku akhirnya di awasi dan Pelaku di tangkap di Dinas Pekerjaan Umum," jelas Made kepada Kompas.com, Sabtu (16/8/2014).

Dalam pemeriksaan, Abip Hasan mengaku mendapatkan perintah untuk menyelesaikan kasus dugaan penyelewengan aliran dana pembangunan fasilitas pemukiman.

"Pelaku melakukan pemerasan dan meminta sejumlah uang terkait kasus penyelewengan dana pembangunan," katanya.

Abip diketahui sebagai pecatan pegawai Kejaksaan Negeri Kota Batu Malang pada 23 Oktober 2013 lalu. Saat diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan. Ketika pelaku di geledah ditemukan sejumlah barang bukti berupa surat perintah dari kejaksaan agung yang di duga palsu dan kartu pengenal dari Kejaksaan serta senjata api jenis FN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com