Kepala BNN Kabupaten Bogor, Setia Budhi Nugraha menjelaskan, keberadaan ladang ganja ini baru diketahui setelah mendapat laporan dari warga. "Hari Senin (21/7/2014) kami mendapat informasi bahwa di sekitar sini ada petani menanam palawija sambil menanam ganja. Kemudian malam harinya kami langsung meluncur ke TKP untuk memastikan keberadaan ladang ganja itu," ungkap Budhi.
Budhi menambahkan, dari hasil operasi penggeledahan ladang ganja ini BNN Kabupaten Bogor menemukan 40 batang pohon ganja serta 60 batang pohon ganja kering siap edar yang disimpan di dalam gubuk.
Dari operasi penggeledahan ini, BNN Kabupaten Bogor berhasil menemukan satu tersangka atas nama Damir (45) warga Kampung Loji, RT 10 RW 02, Desa Cileungsi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Namun, tersangka berhasil melarikan diri.
Saat ini BNN Kabupaten Bogor bekerjasama dengan Polres Bogor untuk melakukan pencarian terhadap tersangka, dan diduga masih ada tersangka lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.