"Pemberian uang 'tali asih' setelah caleg terpilih dilantik sebagai anggota dewan," ujar Ketua DPC PPP Bantul Bariq Ghufron, Selasa (13/5/2014).
Bariq menjelaskan, pemberian "tali asih" dari caleg terpilih kepada caleg yang gagal ini sudah menjadi keputusan partai. Besarannya tergantung dari perolehan jumlah suara semua caleg gagal yang berasal dari satu daerah pemilihan (dapil).
Sistemnya, nanti seluruh uang dari para caleg terpilih akan dikumpulkan dan diserahkan kepada parpol, lalu dibagi kepada caleg gagal.
"Setiap satu suara, baik suara caleg gagal, maupun suara parpol di dapil tersebut, dihargai sekitar Rp 10.000. Bukan mengganti rugi, melainkan bentuk 'tali asih'," tekannya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPW PKB DIY Aslam Ridlo mengatakan, seluruh uang "tali asih" untuk caleg provinsi akan dikelola oleh DPW, sementara untuk caleg kabupaten dikelola DPC. Nantinya, uang akan dibagi secara proporsional.
"Uang itu sebagai bentuk kebersamaan antarcaleg. Kisarannya antara Rp 5.000 dan Rp 10.000 per suara. Suara partai tidak dihitung," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.