MA mendatangi warga desa tersebut pasca-pemilu. Selain mengintimidasi, ia juga meminta warga mengembalikan sejumlah uang yang telah diberikan untuk mencoblos gambar dirinya pada pemilu lalu. MA diketahui juga telah mengambil paksa uang milik warga sebesar Rp 8 juta. Pengakuan ini disampaikan To (19), warga desa setempat yang menyaksikan kedua orangtuanya dimintai uang di rumahnya.
"Uangnya diambil paksa pada hari Sabtu lalu. Jumlah sekitar Rp 8 juta, milik kedua orangtua saya. Hingga hari ini, orangtua saya mengungsi untuk menghindari ancaman dari MA," tutur To, Rabu (16/4/2014).
Sebelumnya, lanjut To, kedua orangtuanya juga kerap diteror lewat pesan singkat di ponselnya. Ancaman tersebut berupa tuntutan pengembalian uang yang telah diberikan untuk pengamanan suara miliknya sebelum pencoblosan pada 9 April lalu.
Kepala Polres Rejang Lebong AKBP Edy Suroso menyatakan akan melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. Ia juga telah meminta kepada petugas kepolisian di polsek setempat untuk meningkatkan kewaspadaan.
"Kami akan melakukan penyelidikan atas kejadian ini. Untuk penyidikan itu, kami butuh alat bukti, seperti laporan korban, kemudian keterangan saksi. Kalau sudah ada itu, maka upaya hukum pun bisa dilakukan. Sejauh ini belum ada laporan resmi dari korban," kata Edy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.