Seperti yang diberitakan, Amir dianiaya oleh petugas KPPS Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Said, di TPS 5, Rabu kemarin.
"Belum ada yang ditetapkan tersangka, masih tahap pemeriksaan saksi. Sudah dua saksi yang diperiksa. Jika sudah selesai pemeriksaan saksi, barulah akan dilakukan pemeriksaan tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulselbar Komisaris Besar Endi Sutendi di Makassar.
Said melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan mata Amir lebam dan hidungnya patah. Sebelum penganiayaan ini terjadi keributan di TPS antara petugas KPPS dan Panwas Kecamatan Manggala.
Petugas KPPS enggan memberikan salinan surat C1 hasil pemnghitungan suara di TPS 5. Menyusul keributan itu, tiba-tiba Ketua Panwaslu Makassar dianiaya Said yang disusul dengan beberapa orang lain yang berpihak kepada Said.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.