Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan Kabur Ditangkap, Istri dan Adiknya Pun Dibui

Kompas.com - 11/10/2013, 20:21 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Surabaya, Jawa Timur, berhasil menangkap kembali tahanan dua tahanan Polsek Asemrowo, Agus Didik dan Haryo Suwito, yang kabur pada Minggu (29/9/2013). Bersamaan dengan itu, polisi juga menahan istri dan adik Agus Didik, karena membantu pelarian tersebut.

Sahfika (24), istri tersangka dan MR (17), adik tersangka, warga Kalianak Timur, terbukti ikut membantu Didik kabur dari tahanan. Ketika menjenguk Agus di tahanan Polsek Asemrowo, Shafika dan MR memberi tersangka kasus narkoba itu sebuah gergaji kecil.  

"Dua orang ini membantu proses pengejaran tersangka, dengan memberikan gergaji," kata Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Lily Djafar, Jumat (11/10/2013).

Ternyata Didik membutuhkan dua gergaji untuk kabur. Gergaji pertama dikirim oleh Sahfika dengan dimasukkan ke dalam nasi saat membesuk. Gergaji tersebut digunakan untuk memotong terali besi ventilasi kamar mandi.

Namun, gergaji yang diserahkan Sahfika patah sehingga tidak bisa digunakan. Akhirnya Didik meminta adiknya untuk kembali mengirimkan gergaji.

Gergaji kedua dikirimkan MR dengan cara diselipkan di perutnya. Selama menggergaji, tersangka menyalakan keran air agar tidak terdengar petugas jaga. "Tersangka menggergaji terali tersebut selama empat hari," kata Lily.

Proses penggergajian Didik dibantu tahanan yang kabur lainnya, Harjo Suwito. Baru pada 30 September, sekitar pukul 03.15  WIB, keduanya melarikan diri dari tahanan.

Mereka kembali dibantu oleh MR, yang telah menunggu di Jalan Asemrowo dengan mengendarai motor. Ketiganya lalu melarikan diri. Didik ditangkap di daerah Krian, sedangkan Harjo menyerahkan diri.

Menurut keterangan MR, dia dipaksa membantu kakaknya itu karena mendapat ancaman. "Saya diancam oleh kakak saya disuruh untuk membantu dia," kata MR yang terus menangis ketika dijebloskan ke dalam tahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com