Kedua pelaku, Ahmad Musa (28) warga Dukuh Tuk Songo, Kelurahan Geneng, Kecamatan Bati Alit, Kabupaten Jepara, dan Abdul Rohman (29) warga Damarjati, Kelurahan Watu Wanten, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.
Musa diketahui bertindak sebagai eksekutor yang menghabisi nyawa dua balita Kanaya Nadin Aulia Zahrani Wiyana (2) dan Keanu Rifky Ontoseno Wiyono (1). Sedang Rohman turut membantu melakukan perampokan.
Selain itu, juga turut ditangkap Sutriman (51) warga Kriya, Kalinyamatan Jepara yang membeli barang hasil kejahatan.
Berdasarkan pengakuan Musa, ternyata ia mengenal Murni (39) yang merupakan pembantu di keluarga Sugeng Wiyono dan Eni. Musa dan Murni menjalin hubungan dekat sejak dua minggu lalu.
Musa datang ke rumah korban karena permintaan Murni yang mengaku kangen. Karena terdesak tidak memiliki uang, ia kemudian nekat melakukan kejahatan itu hingga akhirnya membuat dua balita tewas, akibat pukulan linggis.
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan yakni tiga cincin dan uang hasil penjualan cincin. Selain itu juga uang tunai senilai Rp2.250.000 yang diambil dari kamar korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua balita kakak beradik ditemukan tewas di rumah milik Sugeng Wiyono di Jalan Mulawarman Barat I, Kelurahan Kramas, Tembalang, Semarang, Kamis (10/10/2013) kemarin.
Peristiwa baru diketahui saat ibu korban pulang bekerja. Sedangkan pembantunya mengalami luka parah di bagian kepala. Dua balita tersebut adalah putra Sugeng, Kepala Kas BPR Gunung Rizki dan ibunya Eni, bendahara di Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.