“Sebab, hal itu dikeluhkan oleh sejumlah pasien. Kesannya ada standar ganda dalam melayani pasien miskin. Bahkan ada yang komplain karena keluarga pasien didatangi pihak RSUD terkait status miskin seorang pasien,” kata pimpinan Pansus LKPJ, As’ad Anshari, didampingi anggota DRPD dari Komisi A, B, dan C.
Menanggapi keluhan tersebut, dr Agus menjelaskan bahwa kebijakan lama tersebut membuat anggaran Jamkesmas jebol. Sebab, banyak pasien mampu yang kemudian mengaku miskin dengan surat keterangan dari lurah dan kecamatan. Akibatnya, anggaran Jamkesmas RSUD sebesar Rp 2 miliar pernah jebol sehingga pemkot kalang kabut.
Karena itu, lanjut Agus, pihak RSUD membentuk tim verifikator untuk mengecek apakah pasien yang dirawat di RSUD benar-benar miskin atau hanya mengaku miskin. Setelah dicek, pihak verifikator kemudian membuat kriteria penggratisan biaya perawatan, dari 25 persen, 50 persen, hingga seratus persen.
“Yang jelas, pasien kami tangani lebih dahulu. Urusan administrasi dan verifikasi pasien kami lakukan setelah pasien tertangani. Jika tidak, pasien banyak yang mengaku miskin, padahal dia cukup kaya atau mampu," beber dr Agus.
"Dengan kebijakan diverifikasi itu, pasien miskin ke RSUD malah mengalami penurunan. Mereka yang kaya mungkin malu setelah diverifikasi. Hingga akhir tahun ini, kami perkirakan dana yang dihabiskan mencapai Rp 1 miliar saja. Dulu kami sampai jebol lebih dari Rp 2 miliar,” lanjut dr Agus.
Dia menjelaskan, tim verifikator berasal dari pihak RSUD. Mereka bertugas mendatangi rumah pasien non-kuota untuk mengecek apakah pasien itu benar-benar miskin atau tidak.
Dalam sidak itu, Pansus LPKJ juga mengeluhkan sejumlah kejadian yang membuat pasien tidak nyaman. Misalnya petugas resepsionis yang sama sekali tidak ramah. Selain itu, ada juga keluarga pasien yang nyalinya ciut untuk membawa pasien ke RSUD, padahal dia memegang kartu Jamkesma, karena kurangnya sosialisasi Jamkesmas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.