Menurut Mawar, perbuatan asusila tersebut sudah dilakukan RE sejak tiga tahun lalu atau sejak dirinya masih duduk di kelas 3 SMP. RE merayu dirinya serta mengajaknya berhubungan badan.
Hubungan terlarang tersebut sering dilakukan di tempat kos RE di kelurahan Sario, Manado. "Terakhir kali kami melakukannya pada Juni 2013 lalu. Setelah itu saya hamil," kata Mawar seusai melaporkan perbuatan gurunya ke polisi, Jumat (20/9/2013).
Mengetahui bahwa Mawar telah berbadan dua, RE pun mulai menjauhi Mawar. Janji untuk bertanggung jawab diabaikan RE. Merasa dibohongi dan telanjur menanggung malu, Mawar lalu melaporkan perbuatan RE ke polisi.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol AV Montung membenarkan adanya laporan tersebut dan berjanji untuk segera menjemput pelaku untuk dimintai keterangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.