Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blangko STNK dan BPKB Kini Sudah Ada Lagi di Jawa Barat

Kompas.com - 01/09/2013, 13:34 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Para pemilik kendaraan bermotor, terutama di wilayah Jawa Barat, bisa kembali mengajukan pembuatan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) ke samsat terdekat. Selama tiga bulan terakhir, warga tidak dapat mengajukan pembuatan STNK dan BPKP karena stok blangko untuk dua jenis dokumen itu habis atau kosong di seluruh Indonesia.

Kondisi kekosongan itu telah dinyatakan dalam Surat Telegram Kapolri Nomor STR/72/II/2013 per 14 Februari 2013. Surat tersebut menyatakan adanya kekurangan material BPKB yang diperkirakan habis pada April 2013.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Martinus Sitompul, mulai pekan ini, blangko untuk membuat surat-surat kepemilikan kendaraan bermotor tersebut sudah tersedia lagi. Polri pun akan mendistribusikan seluruh blangko pembuatan STNK dan BPKB mulai awal pekan ini. "Paling tidak, Kamis (5/9/2013) atau Jumat (6/9/2013), jatah bahan baku pembuatan STNK dan BPKB sampai di Polda Jabar, kemudian didistribusikan lagi ke instansi terkait (samsat)," kata Martinus di Bandung, Minggu (1/9/2013).

Ia menambahkan, apabila blangko sudah sampai di Polda Jabar, proses pendistribusian akan dimaksimalkan sampai tepat waktu di semua daerah di Jawa Barat.

Polri, lanjut Martinus, sempat menggunakan anggaran sendiri untuk pengadaan blangko. Namun, pengadaan tersebut telah dilarang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu Polri harus menunggu sampai ada pemenang lelang sebelum blangko bisa dicetak.

Jika blangko tersebut telah tersedia, maka petugas samsat akan kembali menghubungi masyarakat yang sempat tertunda dalam membuat atau memperpanjang surat-surat kepemilikan kendaraan. Mereka yang akan dihubungi adalah yang telah terdaftar sebelumnya. "Kan, ada datanya waktu masyarakat mengajukan pembuatan atau perpanjangan, dan sementara digantikan dengan kertas notification," terang Martinus.

Bagi masyarakat yang memiliki kendaraan melalui program kredit, kata Martinus, petugas leasing akan menghubungi mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com