Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Muhammad Akbar, Rabu (28/8/2013) mengatakan, pihaknya masih dalam penyelidikan dengan memeriksa dokumen-dokumen yang dimiliki ke 19 warga tersebut. "Kita masih melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan BP3TKI Propinsi tentang prosedurnya," ungkapnya.
Dalam pemeriksaan diketahui sembilan orang di antaranya tidak memiliki satu pun dokumen resmi, sementara 10 sisanya hanya memiliki paspor tanpa dilengkapi dokumen lain.
Hingga saat ini, petugas Satuan Reskrim Polres Gowa masih melakukan penyelidikan terkait dugaan upaya penyelundupan TKI ilegal ke Malaysia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.