Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Tiga Kardus Peluru dari Rumah di Cicendo

Kompas.com - 25/08/2013, 17:02 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi mengamankan tiga buah kardus berisi peluru senjata api dari sebuah rumah di Gang Soleh Timur Nomor 312/66, Jalan Semar RT 01 RW 06, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

Menurut keterangan dari Ketua RT 01 Tri Prasetyo Saptono, rumah tersebut disewa oleh Aris Widagdo (45) sekitar dua bulan lalu.

Amunisi tersebut dibawa oleh dua orang polisi yang mengaku anggota dari Polda Metro Jaya, sekitar pukul 18.30 WIB Sabtu, (24/8/2013) kemarin.

"Kata polisinya, orangnya ditangkapnya tidak di sini. Mereka cuma ambil barang berupa peluru," kata Tri saat ditemui di kediamannya, Minggu (25/8/2013).

Lebih lanjut, Tri menjelaskan, Aris Widagdo adalah warga baru yang baru pindah dari Duren Sawit, Jakarta Timur. Di Bandung, kata dia, Aris yang mengaku akan menyekolahkan dua anaknya di SMA 6 dan SDN Pasir Kaliki bekerja sebagai salah satu pegawai di sebuah perusahaan swasta.

Selain itu, dari Kartu Keluarga (KK) yang ditunjukkan oleh Tri, Aris Widagdo diketahui lahir di Semarang 23 Maret 1968. "Di sini dia tinggal sama istri dan dua anak. Katanya sih, pindah ke sini mau nyekolahin anak," sambungnya.

"Polisi cuma nanyain kebenaran. 'Apakah warga ini warga bapak. Coba bapak lihat barang buktinya'. Saya lihat ada (peluru)," kata Tri menirukan kata-kata anggota Polda Metro Jaya.

Selama dua bulan menempati rumah berpagar hijau itu, lanjut Tri, Aris Widagdo dan keluarga dikenal sebagai keluarga yang tertutup dan kurang bersosialisasi dengan warga sekitar. "sekeluarga memang tidak pernah berbaur dengan masyarakat. Saya saja baru dua kali bertemu. Sekali waktu lapor satu lagi kemarin lebaran," ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Kompas.com, rumah kontrakan Aris Widagdo berpagar hijau itu terlihat sepi. Tidak ada tanda-tanda aktivitas yang mencurigakan, hanya ada dua sangkar burung yang menggelantung.

Ditemui terpisah, Kepala Polsek Cicendo Komisaris Kokon yang didampingi Pengawas Perwira Iptu Nurindah membenarkan pengambilan peluru senjata api dari rumah kontrakan Aris Widagdo oleh anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya.

Untuk saat ini sedang dalam penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. "Memang benar, tapi itu dari Polda Metro Jaya dan sekarang sedang proses penyelidikan. Katanya itu pengembangan dari kasus Taman Mini," terang Tri.

Hingga saat ini, belum diketahui apakah Aris merupakan salah seorang anggota terduga teroris atau bukan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com