Kepala bagian Humas Polres Kolaka, Ajun Komisaris Polisi Nazaruddin mengatakan, sebelum melakukan pemerkosaan, tersangka menjemput dua bocah itu. "Berdasarkan laporan dari Polsek setempat yang kami terima, tersangka masih bertetangga dengan korban," katanya, Jumat (16/8/2013).
"Setelah itu, tersangka langsung mengarah atau membawa dua korban ini ke kebun warga. Di kebun-kebun warga itulah kedua korban dipaksa untuk melayani hasrat tersangka ini. Jadi saat pemaksaan itu tersangka melakukan tindakan kekerasan seperti menyekap mulut korban, lalu kemudian mencekik leher korban," kata Nazaruddin.
"Kedua korban ini berjalan kaki sekitar 200 meter dari TKP. Saat itulah korban bertemu dengan orangtua mereka. Di situlah mereka bercerita kalau mengalami tindakan pemerkosaan. Di sinilah orangtua korban melaporkan masalah ini kepada polisi," tambahnya.
Lebih jauh dijelaskan, kini kondisi kedua korban terbaring lemah di Rumah Sakit Benyamin Guluh Kolaka. "Saat ini kedua korban telah berada di rumah sakit. Informasi yang kami terima korban akan dioperasi hanya info resmi pihak rumah sakit belum memberikan. Yang jelasnya identitas pelaku telah kami kantongi dan saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang," cetusnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.