PADANG, KOMPAS.com - Sebanyak 17 personel Ditsamapta Polda Sumatera Barat terbukti melanggar kode etik saat mengamankan dan memeriksa 18 remaja terduga pelaku tawuran di Jembatan Sungai Batang Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024).
Namun, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono membantah pelanggaran juga dilakukan terhadap siswa SMP berinisial AM (13) yang ditemukan tewas di Sungai Batang Kuranji.
Baca juga: Awasi Kasus Kematian Siswa SMP di Padang, Kompolnas ke TKP Dini Hari
Seperti diketahui, AM yang saat itu sedang berada di Jembatan Kuranji, ditemukan tewas di Sungai Batang Kuranji pada 9 Juni.
Baca juga: Kronologi dan Kejanggalan Kematian Afif Maulana Menurut LBH Padang
"Tidak ada AM di dalam kelompok yang diamankan di Mapolsek Kuranji," kata Suharyono di Mapolda Sumbar, Kamis (27/6/2024).
Pelanggaran yang dilakukan belasan oknum polisi itu, di antaranya menyulut api rokok ke tubuh remaja pelaku tawuran dan pemukulan.
"Sekali lagi kami telah mengumumkan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan kami kepada 40-an anggota, itu 17 anggota diduga terbukti memenuhi unsur," jelas Suharyono.
Saat ini, 17 anak buahnya masih dalam pemeriksaan intensif di ruangan Subdit Paminal Polda Sumbar.
"Sekarang masih pemeriksaan. Kalau penahanan, ya pastinya belum, tetapi orang-orangnya masih di polda, diperiksa di Paminal. Ini namanya juga penyelidikan, kan belum ada penahanan. Kalau penahanan kan upaya hukum setelah penyelidikan," jelas Suharyono.
"Apakah nanti sidang komisi kode etik atau pidana, nanti kelanjutannya," kata Suharyono menambahkan.
Hasil penyelidikan polisi, remaja 13 tahun itu melompat dari atas jembatan karena ajakan rekannya, A.
Suharyono menyebut, dari hasil otopsi, enam tulang rusuk AM patah karena benturan benda keras di sungai.
Ketinggian jembatan ke dasar sungai lebih kurang 20 meter, sehingga diduga AM mengalami benturan dengan bebatuan.
"Kami sudah cek TKP, memang di bawah itu batuan semua keras. Jadi kalau ada cerita ke sana kemari yang menceritakan itu, maaf, saya sudah menyampaikan beberapa kali dengan fakta dan keterangan saksi," kata Suharyono.
Sementara, ibu korban, Anggun (32), meyakini AM tewas disiksa polisi.
Keyakinan Anggun berdasarkan keterangan dari teman AM yang sama-sama diamankan di Mapolsek Kuranji pada 9 Juni dinihari.
"Saya yakin anak saya tidak terjun dari jembatan, tapi terlebih dulu disiksa sebelum meninggal," kata Anggun kepada Kompas.com, Rabu (26/6/2024) di Padang.
"Bahkan temannya itu mendengar anak saya meminta ampun kepada polisi yang memukulinya," kata Anggun.
Namun, teman AM tidak diperbolehkan melihat ke belakang karena mendapat ancaman.
Pihak keluarga telah mencoba meminta rekaman kamera CCTV yang ada di Mapolsek Kuranji.
"Namun, tidak dikasih dengan alasan tidak ada rekaman yang menghadap ke depan," jelas Anggun.
Selain itu, yang menguatkan dugaan AM disiksa adalah adanya luka bekas tendangan dan pukulan di tubuh AM.
"Di tubuh anak saya ada bekas tendangan dan pukulan. Itu membuat saya yakin anak saya bukan terjun dari jembatan," kata Anggun.
Sebelumnya diberitakan, polisi menemukan jenazah AM, remaja laki-laki di sekitar Sungai Batang Kuranji, Padang, pukul 12.00 WIB, Minggu (9/6/2024).
Sebelum ditemukan tewas, AM berada di Jembatan Kuranji yang saat itu sedang terjadi tawuran.
Polisi sempat mengamankan sejumlah orang yang diduga akan melakukan tawuran. Namun, mereka dilepaskan dan hanya satu yang diperiksa intensif karena membawa senjata tajam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.