KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa melakukan rehabilitas 18 pelajar kecanduan narkoba.
Kepala BNNK Sumbawa, AKBP Denny Priaddi, mengatakan pada rentang waktu Januari-Juni 2024 ini, pelayanan rehabilitasi mencapai 128 persen.
“Iya benar 128 persen artinya pengguna narkoba yang melakukan rehabilitas di BNNK Sumbawa melebihi target, yaitu 32 orang dari target 25 orang."
Baca juga: BNN Kota Malang Tangani 15 Pengguna Narkotika Sepanjang 2024, Ada yang Berstatus Pelajar
Dari jumlah ini, 18 orang di antaranya masih berusia remaja atau berumur di bawah 18 tahun. Sedangkan 1 orangnya berusia di bawah 15 tahun. Semuanya masih berstatus pelajar,” kata Denny saat dikonfirmasi Kamis (27/6/2024).
Ia menyebutkan sosialisasi gencar dilakukan dengan berbagai program yang ada. Dari ikhtiar ini, masyarakat mulai sadar akan bahaya narkoba.
"Ini momen hari antinarkoba internasional, saya mengajak semua pihak mulai sadar dengan bahaya narkoba ayo selamatkan anak-anak kita," katanya.
Menurutnya, secara inisiatif maupun dorongan dari keluarga dan pengguna narkoba yang telah sembuh, cukup banyak anak dan remaja di Kabupaten Sumbawa yang memanfaatkan pelayanan rehabilitasi yang disiapkan secara gratis oleh BNNK Sumbawa.
"Mereka dengan kesadaran sendiri datang untuk direhab. Sebagian lainnya diantar keluarga dan ada juga yang mengikuti temannya yang telah berhasil sembuh pascarehab," ucapnya.
Ia mengatakan, masih ada pengguna narkoba yang enggan direhab karena kurangnya informasi dan menganggap ada biaya yang harus dikeluarkan.
Selain itu ada kekhawatiran masyarakat bahwa dengan melaporkan diri untuk direhab akan diproses hukum.
Baca juga: Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja
Untuk diketahui, sambung Denny, pelayanan rehabilitasi tidak dipungut biaya alias gratis.
Masyarakat yang ingin direhab agar sembuh dari ketergantungan narkoba, akan dilayani sebaik-baiknya dan tidak akan diproses hukum.
Di bagian lain, Denny mengakui bahwa peredaran narkoba di daerah ini cukup marak.
Hasil koordinasi dengan jajaran Polres Sumbawa, jumlah kasus yang berhasil diungkap pada tahun 2023 mencapai 75 kasus, dengan jumlah tersangka 93 orang, dan barang bukti berupa sabu 569,22 gram, tramadol 1.200 butir dan BB Dextro 2.000 butir.
Kemudian pada 2024 dari Januari hingga Juni 2024, yang diungkap mencapai 38 kasus dengan barang bukti sabu seberat 735,03 gram.