NUNUKAN, KOMPAS.com – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Nunukan, Kalimantan Utara, memasuki perbatasan darat Sebatik Malaysia untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih.
Untuk diketahui, Pulau Sebatik terbagi menjadi dua. Bagian utara merupakan kawasan Malaysia, sedangkan bagian selatan adalah wilayah kedaulatan NKRI.
Divisi tekhnis penyelenggara KPU Nunukan, Abdul Rahman mengatakan, coklit di kawasan perbatasan Malaysia menjadi agenda rutin lima tahunan. Sehingga kebiasaan tersebut, sudah dimaklumi oleh otoritas Malaysia.
"Kita tidak perlu ada izin dengan pihak aparat sebelah (Malaysia). Karena masuknya Pantarlih ke wilayah perbatasan Malaysia sudah rutin. Kebiasaan tersebut dimaklumi oleh mereka, tidak dipersulit juga," ujarnya, Selasa (25/6/2024).
Coklit perdana, dilakukan di RT 02 Desa Aji Kuning, Pulau Sebatik. Ada sekitar 148 KK di wilayah yang hanya terpisahkan sebuah jembatan kayu dengan panjang tak sampai 10 meter tersebut.
KPU Nunukan mencatat, ada sekitar 468 DPT di wilayah ini, termasuk 8 pemilih di daerah Bergosong yang berjarak sekitar 1 jam perjalanan menggunakan sepeda motor, dari kawasan tersebut.
"Partisipasi pemilih di perbatasan RI – Malaysia ini luar biasa di Pemilu Presiden 2024 kemarin. KPU menargetkan 80 persen untuk partisipasi mereka di Pilkada Nunukan tahun ini," kata Rahman lagi.
Untuk mencapai target tersebut, KPU bersama Pantarlih, juga PPK dari Bawaslu Nunukan, bersilaturahmi langsung ke Ketua RT 02 Desa Aji Kuning, Sebatik, Malaysia.
Ketua RT 02, dijabat oleh Ibu Hana (53). Hana, sudah sekitar 20 tahun menjadi ketua RT, dan seringkali KPPS.
Hal tersebut, memudahkan KPU dan Bawaslu, karena dengan koneksi Bu Hana, sosialisasi tahapan Pilkada dan mendatangkan warga perbatasan, bisa dikatakan bukan perkara sulit.
"Jadi meski mereka tinggal di Malaysia, WNI kita tidak lupa kewajiban dan haknya, khususnya untuk datang mencoblos di TPS saat Pemilu," kata Rahman lagi.
Penempelan stiker coklit di rumah Bu Hana, juga menjadi penanda dimulainya tahapan Coklit untuk Pilkada Nunukan 2024, yang dimulai 24 Juni dan berakhir di 24 Juli 2024 nanti.
Tradisi, adat istiadat, serta hubungan sosial yang terjalin antar warga perbatasan, juga menjadi alasan WNI diberi kemudahan oleh Pemerintah Malaysia, untuk menyalurkan hak suaranya.
Padahal, ratusan WNI yang tinggal di sempadan RI – Malaysia, biasanya akan mengantarkan anak-anaknya menggunakan speed boat di pagi buta untuk bersekolah di sana.
WNI di perbatasan, hanya masuk Indonesia melalui perbatasan Pulau Sebatik, untuk berbelanja, menghadiri undangan pesta keluarga, HUT RI, ataupun kompetisi olahraga untuk menjalin kekeluargaan di tapal batas Negara.
Baca juga: Sutedjo Mantap Pensiun dari Dunia Politik, Batal Maju Pilkada Kulon Progo
"Mereka tidak perlu paspor untuk keluar masuk perbatasan RI – Malaysia. Mereka mengantongi surat izin perusahaan, dan sudah lazim terjadi untuk lokasi perbatasan darat Pulau Sebatik," tutur Ketua PPK Sebatik Tengah, Asdar.
Paspor, lanjut Asdar, baru dibutuhkan saat WNI akan masuk wilayah perkotaan Malaysia, seperti wilayah Tawau, dan sekitarnya.
"Kalau di perbatasan daratnya, kita semua keluarga. Tradisi sudah lama dan turun temurun, jadi tidak pernah ada pertanyaan terkait paspor. Itu juga yang memudahkan tugas kami mencoklit WNI yang tinggal di RT 02 Desa Aji Kuning, Sebatik," kata Asdar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.