GROBOGAN, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah, masih mendalami kasus pembunuhan wanita terapis pijat DK (34) di sebuah rumah kontrakan di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (22/6/2024) malam.
Jasad ibu dua anak warga Desa Ngembak, Purwodadi, itu ditemukan tergeletak di lantai kamar dengan kondisi tak wajar, mulut dilakban, tangan serta kakinya terikat tali.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, mengatakan, saat ini penyidik telah memeriksa sepuluh orang saksi.
Baca juga: Hasil Otopsi Kasus Wanita Terapis di Grobogan yang Tewas dengan Mulut Dilakban
Di antaranya yakni pengurus rumah kontrakan berikut warga sekitar lokasi kejadian.
Merujuk keterangan saksi, kata Agung, korban dipastikan bukanlah penghuni rumah kontrakan melainkan orang yang datang bertamu.
Korban diketahui berkunjung dengan mengendarai motor matiknya beberapa jam sebelum ditemukan tewas.
"Jadi, yang menyewa kontrakan itu seorang lelaki yang belum diketahui keberadaannya. Sudah membayar Rp 700.000 untuk sewa sebulan, namun belum menyerahkan identitas. Saat kejadian, dia menghilang dan kami butuh keterangannya," kata Agung, saat dihubungi melalui ponsel, Selasa (25/6/2024) malam.
Sebelum korban ditemukan tak bernyawa selepas magrib, pada sorenya beberapa orang tetangga sempat mendengar suara keributan hingga teriakan di dalam rumah kontrakan itu.
Usai gaduh, nampak dua orang pria berboncengan motor pergi meninggalkan rumah kontrakan.
Baca juga: Misteri Kematian Perempuan Terapis di Kontrakan Grobogan, 2 Pria Penghuni Rumah Menghilang
Apakah korban saat itu datang karena dipanggil untuk memijat atau karena faktor lain, polisi belum bisa memberikan keterangan detail.
Selain pemeriksaan saksi, Satreskrim Polres Grobogan masih memburu pria penghuni kontrakan yang merupakan saksi kunci atas kasus pembunuhan itu.
"Kami masih mendalami kasus ini. Pria yang menyewa kontrakan juga masih dalam pencarian," pungkas Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.