LAMPUNG, KOMPAS.com - Polisi kembali menangkap dua selegram yang mempromosikan situs judi online.
Dengan penangkapan ini maka sudah ada empat pegiat Instagram yang ditangkap polisi di Lampung.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah mengatakan, kedua selebgram itu ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro pada Senin (4/6/2024).
"Iya benar, keduanya warga Kota Metro. Dua tersangka sebelumnya juga merupakan warga Kota Metro. Jadi total ada empat orang selebgram," kata Umi saat dihubungi, Selasa (25/6/2024).
Baca juga: 3 Tempat Judi Online di Purwokerto Digerebek, 11 Orang Jadi Tersangka dan 1 Buron
Umi memaparkan, dua orang selebgram yang baru ditangkap masing-masing berinisial RES (20) dan NEA (21).
Kedua selebgram tersebut mempromosikan situs judi online melalui feed dan story di akun Instagram mereka.
Keduanya juga menyematkan tautan ke situs judi online pada bagian keterangan profil mereka.
Dari hasil penyelidikan, kedua selebgram ini mengaku ikut mempromosikan situs judi online dengan sejumlah bayaran dari pengorder.
"Satu pelaku yakni RES, ternyata telah mempromosikan situs itu sejak masih sekolah sekitar 2 tahun lalu," katanya.
Baca juga: Jumlah Anak Terlibat Judi Online Tinggi, Bupati Bandung Minta Sekolah Cek Ponsel Siswa
Diberitakan sebelumnya, dua selebgram perempuan asal Kota Metro, Lampung ditangkap polisi karena menjadi endorser situs judi online.
Kedua pelaku masing-masing berinisial PM dan BA, warga Kota Metro. Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (19/6/2024) pekan lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.