Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Kepala Satpol PP Kebumen soal Dugaan Kasus Pungli di Instansinya

Kompas.com - 31/05/2024, 16:07 WIB
Bayu Apriliano,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KEBUMEN, KOMPAS.com - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) saat penerimaan karyawan di Satpol PP Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah bergulir ke ranah hukum dan saat ini ditangani Polres Kebumen.

Saat ditemui wartawan, Kepala Satpol PP Kebumen, Ira Puspitasari akhirnya buka suara.

Pihaknya memastikan dan akan mengawal serta mengusut tuntas dugaan pungli rekrutmen karyawan Satpol PP Kebumen tersebut.

“Kita pastinya bakal kawal sampai tuntas, saat ini belum bisa berkomentar banyak karena masih proses,” ujarnya singkat, Jumat (31/5/2024).

Baca juga: Soal Dugaan Pungli Rekrutmen Karyawan Satpol PP, Bupati Kebumen: Ditaksir Mencapai Rp 70 Juta


Baca juga: 10 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia

Laporan sudah masuk dan proses penyelidikan

Sementara itu Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan, meski sudah dilaporkan kepada pihak berwajib, pihaknya belum bisa menyebutkan jumlah korban dan terduka pelaku dugaan pungli saat rekrutmen karyawan Satpol PP Kebumen ini.

"Semula aduannya dugaan pemerasan itu Rp 30 juta, namun setelah diusut nominalnya ditaksir mencapai 70 juta rupiah," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (31/5/2024)

Terpisah, Kapolres Kebumen, AKBP Albertus Recky Robertho, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan dalam proses penyelidikan dan kelengkapan data.

“Laporan udah masuk, hanya kita masih kumpulkan kelengkapan bukti-bukti,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pemerasan ini diungkap Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto lewat media sosial Facebook.

Kepada awak media, Bupati menyampaikan ia menerima aduan dari seorang ibu yang anaknya ikut rekrutmen masuk Satpol PP dan harus membayar Rp 30 juta.

Baca juga: Ini Alasan Satpol PP DIY Beli Kawasaki Ninja ZX-25R

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com