Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 18/05/2024, 21:00 WIB
Fitri Rachmawati,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

Selain menahan dua tersangka LYIM dan RM, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa sarung keris sepanjang 40 centimeter, flashdisk berisi rekaman perusakan dan penyerangan, satu unit truk, sepeda motor N-Max yang ditinggalkan dua tersangka di tempat kejadian, serta sejumlah gerobak atau lapak jualan yang rusak akibat perusakan yang dilakukan sekelompok orang.

Apakah keterlibatan anak kepala desa Rembitan dalam kasus tersebut, aparat masih melakukan pemeriksaan lanjutan.

"Sementara kita dalami dulu pemeriksaan lanjutan, kemungkinan akan ada tambahan tersangka dari hasil pemeriksaan tersebut," tekan Kapolres.

Baca juga: Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Peranan tersangka

Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, menjelaskan bahwa peranan keduanya masing masing tersangka RM, berperan melakukan tindak pidana penghasutan dan secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang, RM melanggar pasal 160 KUHPatau pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

" Sementara itu untuk tersangka LYIM juga ikut dalam pengerusakan barang dijerat dengan pasal 351 ayat (2) dan atau pasal 406 KUHP dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara," jelas Kapolres.

Sejuah ini aparat kepolisian terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap mereka yang terindikasi terlibat dalam penyerangan atau penganiayaan dan pengerusakan di Montong Lombok Barat.

Bagus juga menjelaskan bahwa untuk kasus perusakan tercatat 4 gerobak atau lapak PKL warga yang rusak termasuk toko milik warga, belum ada kepastian jumlah kerugian yang dialami warga akibat penyerangan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Regional
Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Regional
Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Regional
Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Regional
Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via 'Video Call' jika Pemilih Sibuk

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via "Video Call" jika Pemilih Sibuk

Regional
Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Regional
Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Regional
Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com