Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Kompas.com - 06/05/2024, 22:58 WIB
Fitri Rachmawati,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS..com - Mahasiswi sebuah universitas negeri di Kota Mataram, MC (23), menjadi korban pelecehan seksual saat mengikuti praktik kerja lapangan (PKL) di sebuah hotel ternama di Bayan Lombok Utara. 

Ironisnya, kasus dugaan pelecehan tersebut tidak ada tindak lanjut setelah korban melapor ke Polres Lombok Utara. Namun pada Mei 2023, MC justru dilaporkan pelaku dengan UU ITE ke Polda NTB

Kasus ini terungkap ketika Tim Kuasa Hukum dan aktivis perempuan yang tergabung dalam gerakan Suara Pembela untuk Perempuan Korban UU ITE atau SEPAK NTB bersama Biro Konsultasi Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram mendatangi Polda NTB, Senin (6/5/2024) menanyakan dugaan kejanggalan kasusn yang menjerat MC. 

"Kami terus terang saja heran, bagaimana mungkin kepolisian di NTB ini tidak belajar dari kesalahan mereka atas kasus ibu Nuril, perempuan korban UU ITE, yang menjadi sorotan dunia dan Presiden Joko Widodo turun tangan," kata Yan Mangandar, juru bicara SEPAK NTB kepada Kompas.com

Baca juga: Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Yan mengatakan, kasus ini sudah dilaporkan korban usai mengikuti PKL 1 Mei 2023. Korban merasa tidak nyaman karena mendapat perlakuan yang berulang-ulang selama menjalani PKL. 

Korban mengalami tindakan tak sepatutnya oleh manajer sebuah hotel ternama di Bayan Lombok Utara, berinisial AD (33). Pelaku menyentuh korban dan membandingkan tubuh korban dengan makanan (roti). 

"Bahkan pelaku menunjukkan kemaluannya pada korban serta membandingkan bagian tubuh korban dengan mahasiswi PKL lainnya yang juga menjadi korban pelecehan pelaku. Ini tentu menyebabkan korban ketakutan dan trauma berat," kata Yan. 

Tindakan pelaku AD telah dilaporkan ke Polres Lombok Utara pada 31 Maret 2023. Sejumlah saksi diperiksa pada 4 April 2023, dan 11 April Polres Lombok Utara melakukan rekonstruksi di hotel tempat kejadian perkara. 

Anehnya, lanjut Yan, pada 4 Mei 2023 pihak Unita PPA Polres Lombok Utara menyampaikan pesan melalui WhatsApp berupa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang isinya belum dapat ditindaklanjuti ke penyidikan. 

"Pada pokoknya laporan korban belum cukup bukti, dalam SP2HP atas laporan korban, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap MC sebagai saksi korban dan 3 saksi lainnya serta terlapor AD, disimpulkan tidak ada bukti yang mengarah pada tindakan pelecehan seksual di hotel tersebut," papar Yan Mangandar. 

Padahal korban berhasil merekam percakapan tertulis dengan pelaku yang berisi pengakuannya telah melakukan pelecehan. Namun semua itu tidak dijadikan sebagai alat bukti menjerat pelaku. Korban justru disudutkan dan menerima intimidasi dari pihak yang merasa dirugikan. 

Belakangan, kata Yan Mangandar yang mendampingi korban saat bersama Kompas.com, pada 7 Juni 2023 korban yang merasa emosi dan sakit hati tidak mendapatkan keadilan atas pelecehan yang dialaminya, menggunggah status di media sosial Facebook berisi curahan hati dan rasa traumanya karena dituduh memfitnah pelaku. Unggahan itu sama sekali tidak menyebut nama seseorang ataupun tempat tertentu, dia hanya mengunggah foto pelaku AD dalam tulisan tersebut tanpa memberikan caption apapun di foto tersebut.

Korban kemudian menghapus status tersebut 6 hari setelah diposting. 

Baca juga: Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Tidak ada masalah apapun setelah itu. Hanya trauma yang  ditinggalkan atas kejadian pelecehan yang laporannya dianggap tak memiliki bukti apapun. 

Namun pada 26 Maret 2024, korban tiba-tiba dijadikan tersangka tindak pidana UU ITE.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
28,4 Juta Warga Jateng Bakal Jadi Pemilih pada Pilkada Mendatang

28,4 Juta Warga Jateng Bakal Jadi Pemilih pada Pilkada Mendatang

Regional
'Longboat' Berpenumpang 11 Orang Diduga Hilang Kontak di Maluku Utara

"Longboat" Berpenumpang 11 Orang Diduga Hilang Kontak di Maluku Utara

Regional
Carut Marut PPDB Lampung, Perubahan Regulasi Jadi Penyebab

Carut Marut PPDB Lampung, Perubahan Regulasi Jadi Penyebab

Regional
Pantai Rambak di Bangka: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Rambak di Bangka: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
192 Bencana di Jateng Terjadi Sepanjang 2024, Kerugian Capai Rp 13 Miliar

192 Bencana di Jateng Terjadi Sepanjang 2024, Kerugian Capai Rp 13 Miliar

Regional
Eks Ketua PGRI Serang Dituntut 2,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Dana PIP Rp 1,3 Miliar

Eks Ketua PGRI Serang Dituntut 2,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Dana PIP Rp 1,3 Miliar

Regional
Viral, Video SD Negeri di Magelang Punya Pajero Sport, Begini Faktanya

Viral, Video SD Negeri di Magelang Punya Pajero Sport, Begini Faktanya

Regional
Jokowi Akan Salurkan Bantuan 70.000 Mesin Pompa Air ke Petani, Antisipasi Musim Kemarau Tiba

Jokowi Akan Salurkan Bantuan 70.000 Mesin Pompa Air ke Petani, Antisipasi Musim Kemarau Tiba

Regional
Tertimpa Kapas 300 Kg,  Buruh di Sragen Tewas Saat Bongkar Muat

Tertimpa Kapas 300 Kg, Buruh di Sragen Tewas Saat Bongkar Muat

Regional
Ingin Gelar Kegiatan Seni dan Budaya Gratis? Gedung Seni Budaya Kota Tangerang Bisa Jadi Rekomendasi

Ingin Gelar Kegiatan Seni dan Budaya Gratis? Gedung Seni Budaya Kota Tangerang Bisa Jadi Rekomendasi

Regional
Petugas Damkar Evakuasi Sepasang Ular Sepanjang 1 Meter yang Sedang Kawin di Rumah Warga

Petugas Damkar Evakuasi Sepasang Ular Sepanjang 1 Meter yang Sedang Kawin di Rumah Warga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com