BIMA, KOMPAS.com - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial M (30) menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Terduga pelaku berinisial AR (26), warga Kelurahan Sambi Nae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Dia ditangkap pada Sabtu (27/4/2024) sekitar pukul 15.30 Wita.
Baca juga: Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya
"Pelaku ditangkap kemarin saat sembunyi di rumah warga di Kelurahan Kolo," kata Kasubsi Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun saat dikonfirmasi, Minggu (28/4/2024).
Nasrun menjelaskan, kasus pemerkosaan itu terjadi Februari 2024 lalu di rumah AR. Berawal saat korban terlibat pertengkaran dengan suaminya.
Karena pertengkaran itu sang suami kemudian kabur dari rumah. M sempat mencari suami ke rumah keluarga dan kerabatnya, namun selama lima hari pencarian tidak ditemukan.
Baca juga: Direkam Saat Berduaan dengan Teman Prianya, Mahasiswi di Banjarbaru Kalsel Jadi Korban Perkosaan
Dalam upaya pencarian itu, M tiba-tiba mendapat pesan dari AR yang menyatakan bahwa suaminya tengah bersama dia di rumahnya.
Mendapat informasi tersebut M lantas bergegas ke rumah AR untuk menemui suaminya, namun setibanya di sana M langsung disekap sampai akhirnya diperkosa.
"Setelah tiba di rumah AR, terlapor melakukan intimidasi dan pemerkosaan terhadap korban," ujarnya.
Atas peristiwa yang dialaminya, M lantas melapor ke Mapolres Bima Kota. Sementara AR kabur dari rumahnya
Polisi sempat kewalahan mencari keberadaan pelaku, namun setelah dilakukan serangkaian upaya penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi, AR diketahui ternyata bersembunyi di rumah warga di Kelurahan Kolo.
Informasi itu langsung disikapi anggota dengan menangkap AR pada Sabtu (27/4/2024) sekitar pukul 15.30 Wita.
Dari hasil interogasi awal AR telah mengakui semua perbuatannya, yakni menyekap dan memperkosa korban di rumahnya.
"AR sekarang sudah diamankan di polres. Kasus ini akan terus ditindaklanjuti untuk memastikan keadilan bagi korban," kata Nasrun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.