Dilansir dari laman Kemenko PMK, istilah marsiadapari berasal dari kata “mar-sialap-ari” yang berarti “kita berikan dulu tenaga dan bantuan kita kepada orang lain baru kemudian kita minta dia membantu kita”.
Hal ini seperti hukum dasar marsiadapari yaitu “sisolisoli do uhum, siadapari do gogo” yang artinya “kau beri, maka kau akan diberi”.
Di daerah lainnya, prisnsip gotong royong serupa marsiadapari juga dikenal dengan sebutan Siadapari, marsialapari, marsirimpa, atau marsirumpa.
Pelaksanaan marsiadapari tidak terbatas saat bertani di ladang, tetapi juga pada semua bidang kehidupan, seperti ketika mendirikan rumah (pajongjong jabu), terjadi bencana atau kemalangan, ketika akan mengadakan pesta, dan lain sebagainya.
Selain itu, marsiadapari juga tidak memandang kelas ekonomi karena semua akan saling membantu untuk dapat meringankan beban anggota kelompoknya.
Manjujai adalah kearifan lokal yang dimiliki masyarakat suku Batak di Sumatera Utara yang terkait dengan cara mengasuh anak.
Dilansir dari laman Antara, manjujai adalah bentuk stimulasi kepada anak dalam bentuk nyanyian, syair, atau kata-kata yang mengandung nilai-nilai kebaikan.
Hal Ini juga terkait dengan pandangan wanita sebagai bundo kanduang, limpapeh rumah gadang, di mana seorang ibu memiliki peranan penting bagi keberlangsungan keluarganya.
Dalam tradisi ini, perilaku dan perkataan seorang ibu benar-benar diatur sejak masa kehamilan.
Sehingga seorang ibu harus menjaga sopan santun, menjaga perkataan, serta dapat mulai mengajak bayi berbicara meski masih dalam kandungan.
Masyarakat Minangkabau percaya bahwa bayi dalam kandungan telah bisa mendengar dan merespon lingkungan di sekitarnya.
Jika selama dalam kandungan selalu mendengar yang baik-baik, maka akan memberikan pengaruh positif terhadap perkembangan psikologis saat lahir ke dunia.
Tradisi itu berlanjut saat anak telah lahir ke dunia, salah satunya dalam bentuk permainan tradisional, seperti bermain ciluk-ba, tepuk ambai-ambai, mendendangkan, meninabobokan anak dan lain sebagainya.
Hal ini dilakukan di lingkungan keluarga untuk merangsang pertumbuhan fisik, motorik, kecerdasan, dan sosial anak.
Saat itu, ibu juga bisa mulai menanamkan prinsip moral kepada anak agar mengenal prinsip salah dan benar berdasarkan adat budaya dan agama.