Saat disinggung terkait rencana merangkul capres-cawapres 1 dan 3 setelah MK menolak semua gugatan, Gibran menegaskan, keputusan berada di tangan Prabowo.
"Untuk itu keputusan ada di Pak Prabowo. Sekarang semuanya menunggu arahan dari Pak Prabowo. Nanti akan kami update lagi. Semoga dalam waktu dekat ada, ya entar saja," kata Gibran.
Suami Selvi Ananda ini mengaku tetap menunggu arahan Prabowo. Ia juga menegaskan ingin fokus menyelesaikan pekerjaannya di Solo.
"Itu tadi ya jawaban saya menunggu arahan dari Pak Prabowo. Kita untuk beberapa hari ke depan sekali lagi kami tetap fokus menyelesaikan tugas-tugas di Balai Kota," ucap Gibran.
Baca juga: Isi Pernyataan Sikap Sivitas Akademika UGM Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo, Senin.
MK juga menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
MK menilai permohonan Anies-Baswedan secara keseluruhan tidak beralasan hukum.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan dalam sidang perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Baca juga: Ramai soal Pernyataan Hasto, Gibran: Bulan Puasa Berpikiran Positif Saja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.