SOLO, KOMPAS.com - Penusuk sopir Batik Solo Trans (BST) di Halte RS UNS Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, akhirnya diamankan polisi.
Kasus penusukan sopor BST itu terjadi pada Kamis (4/4/2024), sekitar pukul 10.50 WIB, berawal saat BST yang dikemudikan korban inisial AY (57), menyerempet korban saat hendak berhenti di Halte RS UNS.
Pelaku berinisial AR (37) warga Kecamatan Ngawen, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (SIY), yang sedang mengendarai sepeda motor tak terima atas kejadian tersebut. Dan langsung menusuk korban.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Ditangkap, Motif Ingin Kuasai Harta Korban
Setelah kejadian ini, Polres Sukoharjo lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi serta barang bukti rekaman CCTV BST.
"Hasil rekaman CCTV, setelah kejadian penusukan. Pelaku, kemudian memasukkan pisau ke saku jaket sebelah kiri, selanjutnya setelah melakukan perbuatan tersebut pelaku langsung keluar dari bus BST," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Senin (22/4/2024).
Pelaku sempat mengabarkan dan mengaku telah menusuk korban kepada istrinya melalui WhatsApp. Selain itu, selama buron, pelaku disebut sempat mencoba menghilangkan barang bukti.
AR sempat mengubah warna sepeda motor B 4902 SHY berwarna putih hitam menjadi merah hitam. Lalu, membakar jaket yang dia kenakan saat kejadian. Dia juga mengubur pisau di kebun belakang rumahnya
"Pisau lipat dikubur pelaku di kebun belakang rumah Desa Sambirejo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunungkidul," katanya.
Kemudian terkait penangkapan pelaku, aparat kepolisian sempat mendatangi rumah pelaku dan hanya menemui istri dan saudaranya.
"Penyidik membawa keduanya ke Polres Sukoharjo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selang satu hari kemudian pelaku menyerahkan diri dengan mendatangi Polres Sukoharjo," jelasnya.
Pelaku imbuhnya, dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUH Pidana, diancam dengan pidana penjara paling lama tahun 8 bulan.
Baca juga: Motif Duel Maut 2 Pemuda di Banyumas, Bermula Saling Tantang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.