Sebelum aksi itu, mahasiwa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) telah beberapa kali melakukan aksi di area kampus.
Dalam aksi itu mereka menuntut pihak kampus tegas pada terduga pelaku pelecehan dan memberi ruang aman kepada korban.
Baca juga: Aktivis PMII Universitas Pattimura Demo Desak Dosen yang Lecehkan Mahasiswi Dipecat
"Namanya tuntutan ya terserah saja. Silahkan. Tapi yang pasti harus melihat aturan-aturan."
"Ada kode etik, kepegawaian, dan lain-lain. Dan itu semua sudah diserahkan ke tim di rektorat. Keputusannya ada di sana," terangnya.
Menurutnya, pihak fakultas memahami kejadian yang menimpa salah satu mahasiwinya itu.
Korban diberikan keleluasaan waktu untuk bisa pulih dan kembali beraktivitas di kampus.
"Saya tahu pasti ada traumatik. Karena itu kami berikan keleluasaan kepada korban."
"Kami tidak memaksakan, kalau masih merasa trauma silahkan beristirahat kalau dirasa sudah pulih boleh kembali ke perkuliahan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.