Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Buka Lowongan 2.880 PPK untuk Pilkada Jateng 2024, Berikut Syaratnya

Kompas.com - 22/04/2024, 15:29 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah membuka lowongan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 Jateng.

Pendaftaran untuk menjadi petugas PPK akan dibuka mulai 23 April 2024.

Sebanyak 2.880 petugas dibutuhkan untuk menyukseskan Pilkada di 576 kecamatan yang tersebar di Jateng.

"Kita lakukan seleksi terbuka jadi kita umumkan kepada seluruh masyarakat, kalau memang memenuhi syarat nanti bisa mendaftarkan. Baik yang belum pernah maupun yang sudah punya pengalaman jadi badan ad hoc," ujar Komisinoer KPU Jateng, Muslim Aisha, ditemui di kantornya, Senin (22/4/2024).

Baca juga: Ratusan Pegawai Honorer di Brebes Demo Kantor Pemkab, Minta Diangkat Jadi PPPK


Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Petugas PPK hingga PPS Pilpres boleh mendaftar

Dia menyampaikan bagi petugas PPK hingga PPS yang ikut serta saat Pilpres kemarin diperbolehkan untuk mendaftar kembali menjadi petugas dalam penyelenggaraan Pilgub ini.

"Yang kemarin  badan ad hoc di pemilu bisa daftar lagi, dan ini kesempatan yang belum pernah bergabung bisa daftar, tentu saja kita akan memilih yang terbaik yang menjadi kebutuhan kita di dalam pelaksanaan pilgub yang akan datang," lanjutnya.

Muslim menambahkan, syarat dalam perekrutan PPK Pilgub ini tak jauh berbeda dengan syarat PPK saat pemilu serentak.

Mulai dari usia minimal 17 tahun, ijazah SLTA sederajat, bukan anggota partai politik, harus mendapat izin atasan bila merupakan ASN atau perangkat desa, memiliki rekam jejak baik bila pernah menjadi petugas pemilu.

"Kalau belum pernah, ya punya pengetahuan bahkan punya kemampuan yang dibutuhkan dalam proses-proses badan ad hoc dalam melaksanakan pilkada mendatang," imbuhnya.

Baca juga: Bolehkah PNS Berambut Gondrong? Simak Penjelasan BKN

Lebih lanjut, dia menjelaskan perekrutan PPK ini nantinya akan ditugaskan untuk pelaksanaan Pilgub sekaligus Pemilihan Bupati (Pilbub) atau Pemilihan Walikota (Pilwakot).

Pasalnya keduanya diselenggarakan pada waktu bersamaan.

Bila PPK membutuhkan 2.880 petugas dengan sebaran 5 petugas di masing-masing kecamatan. Maka, Panitia Pemungutan Suara (PPS) membutuhkan 3 petugas untuk penyelenggaraan Pilkada di tiap desa/kelurahan.

"Kemudian PPS setiap kelurahan/desa hanya ada tiga, sementara jumlah kelurahan/desa di Jateng itu 8.563 maka total kebutuhan PPS 25.689 orang yang akan kita rekrut," lanjutnya.

Rangkaian perekrutan PPK akan berakhir saat pelantikan pada 13 Mei 2024.

Kemudian dilanjutkan proses perekrutan PPS dan badan ad hoc lainnya.

"Yang pertama PPK, disusul PPS, prosesnya nanti daftar, kemudian ada seleksi admimnistrasi, tes tertulis, terakhir tes wawancara sebelum KPU menentukan sejumlah kebutuhan yaitu 5, kemudian dilantik, selanjutnya proses PPS," tandasnya.

Baca juga: Pamit ke Kamar Mandi, Anggota KPPS di Kendal Tewas Diduga Bunuh Diri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com