Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kereta Hantam Bus Putra Sulung di OKU Timur, Polisi Pastikan 1 Korban Tewas, 25 Terluka

Kompas.com - 22/04/2024, 11:50 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

OKU TIMUR, KOMPAS.com - Polisi memastikan kecelakaan bus Putra Sulung yang dihantam Kereta Api Rajabasa di Jalan Way Pisang, Kecamatan Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, menewaskan satu penumpang.

Korban bernama Nazarudin Asof (19), warga Desa Karang Endah, Kecamatan Semendawai Suku III, OKU Timur.

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono mengatakan, bus Putra Sulung tujuan OKU Timur- Jakarta itu membawa 43 penumpang.

 

Baca juga: Ralat Jumlah Korban Tewas Kereta Tabrak Bus di Martapura, PT KAI: Kami Mohon Maaf

Setelah dihantam kereta, 17 orang penumpang mengalami luka berat dan 25 orang luka ringan serta satu korban tewas.

"Untuk korban tewas satu, yang mengalami luka masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Martapura dan di Baturaja," kata Dwi, Senin (22/4/2024).

Baca juga: Kesaksian Warga soal Bus Tertabrak Kereta Api di OKU Timur

Dwi menjelaskan, bus Putra Sulung tersebut ditabrak kereta api lantaran memaksa melintas ketika kereta lewat.

Hal itu menyebabkan mesin bus mati sehingga kecelakaan tidak terhindarkan. Bus rusak berat setelah terseret 50 meter.

Dari kejadian tersebut, polisi masih mengejar sopir dan kernet bus yang melarikan diri.

"Kami masih mengejar sopir dan kernet tersebut, diimbau menyerahkan diri karena identitas mereka sudah didapatkan," imbuhnya.

Humas KAI Divre III Palembang Aida Suryanti mengatakan, kecelakaan di km 193 +7 petak Jalan Way Pisang-Martapura pada Minggu (21/4/2024) sempat membuat keberangkatan Kereta Api relasi Palembang-Lampung terlambat 151 menit  karena proses evakuasi bus yang menghalangi jalur rel.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan perjalanan ini. Untuk Penumpang dan crew KA kondisinya selamat," ungkap Aida.

Aida mengimbau masyarakat berhati-hati ketika akan melintas di perlintasan sebidang.

Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Lalu lintas jalan raya, bahwa tata cara bagi pengguna jalan raya melintas di perlintasan sebidang wajib berhenti dulu di rambu lalu lintas.

"Tengok kiri kanan, yakinkan di kedua arah tidak ada KA yang melintas, apabila yakin tidak ada KA yang melintas, baru bisa melewati perlintasan tersebut," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com