KOMPAS.com - Aparat Reserse Mobile Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria berinisial DLW (41).
DLW ditangkap karena diduga mencabuli MDI, remaja putri yang tinggal di Kabupaten Sumba Timur.
"Pelaku ini ditangkap kemarin, di Desa Wele Ate, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (21/4/2024) petang.
Baca juga: Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa
Penangkapan itu, lanjut Ariasandy, berdasarkan laporan polisi nomor P/B/49/II/2024/SPKT/Polres ST/Polda NTT, tanggal 29 Februari 2024.
Ariasandy menuturkan, usai menerima laporan itu, polisi memeriksa korban dan sejumlah saksi. Pelaku yang mengetahui dirinya dilaporkan, langsung kabur.
Polisi mencari pelaku sejak Februari. Keberadaan pelaku akhirnya diketahui sedang bersembunyi di rumah keluarganya di Kabupaten Sumba Barat Daya, yang berjarak ratusan kilometer dari Kabupaten Sumba Timur.
Pelaku akhirnya ditangkap, setelah aparat Polres Sumba Timur berkoordinasi dengan aparat Polres Sumba Barat Daya.
Dalam penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor dan sebuah telepon seluler.
Baca juga: Pengasuh Ponpes dan Anaknya Ditetapkan Tersangka Pencabulan 12 Santriwati di Trenggalek
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa sepeda motor dan handphone tersebut adalah barang hasil curian yang diambil saat dirinya melarikan diri setelah melakukan setubuh terhadap korban MDI," kata Ariasandy.
Sepeda motor dan ponsel itu dicurinya di rumah kontrakan milik warga bernama Yakob Ledi Renda.
“Saat ini pelaku DLW sudah diserahkan ke penyidik untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Korban pencurian sepeda motor dan handphone juga sudah membuat laporan polisi," ujar dia.
Pelaku DLW juga, kata dia, adalah resedivis kasus pencurian sepeda motor yang sedah dua kali diproses di Polres Sumba Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.