Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Kompas.com - 19/04/2024, 13:48 WIB
Dian Ade Permana,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Seorang PNS Pemkot Salatiga ditangkap anggota Satreskrim Polsek Tengaran Polres Semarang. PNS berinisial EYK tersebut terlibat kasus fidusia.

Kapolsek Tengaran AKP Supeno mengatakan EYK ditangkap pada Senin (8/4/2024).

"Tersangka saat ini ditahan dan dititipkan di Rutan Salatiga, karena di rutan kan ada tahanan untuk perempuan. Kalau di polsek, sudah penuh dengan tahanan laki-laki," ujarnya saat dihubungi, Jumat (19/4/2024).

Baca juga: Hasil Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar, Ada 51 Adegan, Korban Dianiaya Selama 3 Hari

Supeno mengatakan, EYK dilaporkan setelah tidak melaksanakan kewajiban sebagai kreditur sepeda motor.

"Kewajiban itu antara lain menyelesaikan pembayaran kredit dan menjaga unit yang dikredit. Ini ada permasalahan di situ dan dilaporkan menggelapkan satu sepeda motor," jelasnya.

"Untuk saat ini dari hasil penyelidikan sementara dan yang dilaporkan, baru satu sepeda motor. Tapi dari penyidik terus melakukan pendalaman karena ada kemungkinan masih ada unit kendaraan lain yang bermasalah," kata Supeno.

Baca juga: Resign dari PNS dan Tinggalkan Jabatan Wakil Kepala Sekolah, Bagus Mantapkan Jadi Caleg

Sekilas tentang fidusia

Dikutip dari Kompas.com (29/6/2023), fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.

Contoh sederhananya, yakni ketika seorang meminjam dana dengan jaminan BPKB motor, maka kepemilikan BPKP motor berpindah kepada pihak peminjam meskipun nama registrasinya masih pemilik lama tersebut.

Fidusia, mirip seperti pegadaian namun bedanya diatur secara rinci dan jelas melalui UU dan biasanya obyeknya merupakan obyek besar.

Baca juga: Polisi Sebut Hasil Otopsi Kematian Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar karena Dicekik


Berkas belum lengkap

Menurut Supeno, saat ini kasus yang melibatkan EYK tersebut masih dalam penyelidikan.

"Kita terus melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain. Kalau saat ini, kasusnya belum P21 atau berkasnya belum lengkap," paparnya.

Supeno secara khusus juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain-main dengan peraturan fidusia.

"Ada anggapan di masyarakat, kalau kasus fidusia itu tidak bisa dijerat hukum. Kami minta untuk berhati-hati, karena kalau ada pelanggaran dan laporan, dari kepolisian pasti akan menindaklanjuti," tegas Supeno.

Baca juga: Kasus Penemuan Mayat Wanita di Polokarto Sukoharjo Dipastikan Korban Pembunuhan, 15 Orang Diperiksa, Jasad Diduga Sudah 5 Hari

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com