Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Kompas.com - 19/04/2024, 05:50 WIB
Tresno Setiadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan hasil sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Senin (22/4/2024) mendatang.

Co- captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) Sudirman Said menyatakan, akan menghormati apapun putusan hakim MK.

"Kita tahu proses di MK itu final dan mengikat. Sebagai proses hukum yang harus dilalui ya harus dihormati hasilnya. Saya memandang keputusan apapun, itulah hasil proses hukum dari Pemilu ini. Harus dihormati," kata Sudirman, saat ditemui Kompas.com di Padepokan Kalisoga Slatri, Brebes, Jawa Tengah, Kamis (18/4/2024) malam.

Meski demikian, Sudirman berharap, hakim MK bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya. Meski putusan itu tidak bisa memuaskan semua pihak.

Baca juga: Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

"Saya, tentu punya harapan tinggi keputusan bisa diambil seadil-adilnya sesuai harapan masyarakat," kata Sudirman.

Prediksi Sudirman, apapun putusan yang dikeluarkan, hakim MK akan memberikan catatan-catatan penting terkait Pemilu 2024. Agar Pemilu mendatang bisa berlangsung lebih baik.

"Saya menduga apapun putusannya, kelihatannya MK akan memberikan catatan-catatan penting dalam penyelenggaran pemilu. Yang menjadi bahan pertimbangan atau pesan bagi pemerintahan mendatang siapapun itu, untuk menata ulang bagaimana demokrasi dijalankan," kata Sudirman.

Menurut Sudirman, perlu dilakukan refleksi atau evaluasi agar demokrasi di Indonesia berdiri tegak.

"Sangat penting untuk melakukan refleksi, evaluasi, apakah demokrasi yang dijalankan sesuai dengan demokrasi yang dahulu kita cita-citakan bersama. Catatan itu yang kita tunggu," kata Sudirman.

Setelah putusan MK, kata Sudirman, selanjutnya akan berlangsung proses politik.

"Setelah putusan MK, berikutnya proses politik. Dan politik itu dinamika antar partai. Jadi kita serahkan sepenuhnya kepada partai politik. Dan kebetulan Pak Anies bukan dari partai politik," katanya.

Seperti diketahui, terdapat dua gugatan terkait hasil Pilpres 2024 yang masing-masing diajukan oleh kubu calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 01, Anies Baswedan, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

MK memulai sidang perdana gugatan hasil Pilpres 2024 pada Rabu (27/3/2024) dan telah melaksanakan sejumlah tahapan sidang.

Baca juga: Tradisi Warga Brebes Usai Idul Fitri, Gadaikan Perhiasan Emas Setelah Dipakai Saat Lebaran

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku, siap melaksanakan apa pun putusan Mahkamah Agung (MK) mengenai sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Termasuk, jika putusan itu mengabulkan permohonan paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai pemohon untuk mendiskualifikasi Prabowo Subianto dan/atau Gibran Rakabuming, serta menggelar pemungutan suara ulang.

"Putusan MK berkaitan PHPU (perselisihan hasil pemilu) itu bersifat final dan mengikat, erga omnes. Jadi, apa pun putusannya ya KPU sebagai penyelenggara pemilu itu diperintah oleh UU Pemilu untuk melaksanakannya," kata Koordinator Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada Kompas.com, Kamis (18/4/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rajin Munculkan Inovasi dan Terobosan, Pj Gubernur Sumsel Terima Penghargaan dari PDN

Rajin Munculkan Inovasi dan Terobosan, Pj Gubernur Sumsel Terima Penghargaan dari PDN

Regional
Kronologi Bus Rombongan 'Study Tour' Kecelakaan Masuk Jurang di Lampung

Kronologi Bus Rombongan "Study Tour" Kecelakaan Masuk Jurang di Lampung

Regional
Kota Makassar Inisiasi Program Protokol Sentuh Hati, Gubernur Quirino, Filipina: Kami Ingin Terapkan Ide Ini

Kota Makassar Inisiasi Program Protokol Sentuh Hati, Gubernur Quirino, Filipina: Kami Ingin Terapkan Ide Ini

Regional
Jabar Penyumbang DBD Tertinggi di Indonesia, Jumlah Kematian Tembus 209 Kasus

Jabar Penyumbang DBD Tertinggi di Indonesia, Jumlah Kematian Tembus 209 Kasus

Regional
Satu Anggota KKB Tewas Tertembak di Paniai Papua Tengah

Satu Anggota KKB Tewas Tertembak di Paniai Papua Tengah

Regional
Bus 'Study Tour' Terperosok ke Jurang di Lampung, 6 Orang Luka Berat

Bus "Study Tour" Terperosok ke Jurang di Lampung, 6 Orang Luka Berat

Regional
Polisi Buru Wanita Penculik Balita di Bima NTB

Polisi Buru Wanita Penculik Balita di Bima NTB

Regional
Sindikat Curanmor di Brebes Dibongkar, 2 Tersangka Ditangkap, 12 Motor Dikembalikan

Sindikat Curanmor di Brebes Dibongkar, 2 Tersangka Ditangkap, 12 Motor Dikembalikan

Regional
Makam Mahasiswi Kedokteran di Purbalingga Dirusak OTK, Diduga Jasad Hendak Dicuri

Makam Mahasiswi Kedokteran di Purbalingga Dirusak OTK, Diduga Jasad Hendak Dicuri

Regional
Jalan Padang-Pekanbaru yang Putus di Lembah Anai Diperkirakan Buka 21 Juli 2024

Jalan Padang-Pekanbaru yang Putus di Lembah Anai Diperkirakan Buka 21 Juli 2024

Regional
6 Orang Daftar Pilkada di PDI-P Kota Magelang, Berikut Identitasnya

6 Orang Daftar Pilkada di PDI-P Kota Magelang, Berikut Identitasnya

Regional
Kronologi Anak Diduga Depresi Bunuh Ibu di Morowali, Pelaku Teriak Histeris Saat Diamankan

Kronologi Anak Diduga Depresi Bunuh Ibu di Morowali, Pelaku Teriak Histeris Saat Diamankan

Regional
Sumur Warga Mulai Kering, Wali Kota Semarang Minta Warga Irit Air

Sumur Warga Mulai Kering, Wali Kota Semarang Minta Warga Irit Air

Regional
Menyoal Kasus Kematian 'Vina Cirebon' 8 Tahun Lalu, dari Salah Tangkap hingga Teka-teki Orangtua Buronan

Menyoal Kasus Kematian "Vina Cirebon" 8 Tahun Lalu, dari Salah Tangkap hingga Teka-teki Orangtua Buronan

Regional
Ayah Perkosa Anak karena Istri Jadi TKW Kembali Terjadi di Mataram NTB

Ayah Perkosa Anak karena Istri Jadi TKW Kembali Terjadi di Mataram NTB

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com