Berdalih untuk memuluskan jalannya Iwan, Adan meminta uang Rp 200 juta kepada keluarga korban.
Ia lalu menjemput Iwan ke Nias pada 16 Desember 2022. Selama membawa Iwan, Adan sempat meminta uang kepada keluarga korban.
Adan juga menyampaikan kepada keluarga korban bahwa Iwan tak bisa diganggu selama menjalani pendidikan. Namun nyatanya, Iwan dibunuh pelaku.
"Kasus ini awalnya adalah penipuan. Tapi karena didesak orangtua korban dan takut mengembalikan uang, akhirnya korban dibunuh," tutur Syufenri di Padang, Sumatera Barat, Selasa (2/4/2024).
Baca juga: Polisi Ungkap Peran Tersangka Pembunuhan Eks Casis TNI AL
Pembunuhan tersebut terjadi di Kecamatan Talawi, Sawahlunto.
Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Serda Adan dijerat pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana dan penipuan dengan ancaman hukuman mati. Sedangkan Alvin dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Baca juga: Danpomal Pastikan Hanya Serda Adan, TNI yang Terlibat Pembunuhan Eks Casis Iwan
Sumber: Kompas.com (Penulis: Perdana Putra | Editor: Glori K Wadrianto, Reni Susanti), TribunPadang.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.