Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKSDA Bengkulu Berharap Warga Tak Pancing dan Matikan Buaya

Kompas.com - 18/04/2024, 19:15 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

Sumber Antara

MUKOMUKO, KOMPAS.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu meminta agar jangan ada lagi pemancingan yang membuat buaya di Sungai Selagan, Kabupaten Mukomuko mati.

"Intinya kami menyarankan tidak ada tindakan yang dilakukan baik masyarakat atau siapa pun yang membuat satwa dilindungi mati."

Demikian kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Said Jauhari saat dihubungi dari Mukomuko, Kamis (18/4/2024).

Said Jauhari mengatakan hal itu setelah muncul kembali konflik antara buaya dan manusia di wilayah Kabupaten Mukomuko.

Kasus terbaru, seorang warga Desa Tanah Harapan, Kecamatan Kota Mukomuko, meninggal dunia karena diserang buaya muara saat mencari ikan lokan di Sungai Selagan. Peristiwa terjadi pada Senin (15/4/2024) lalu.

Baca juga: Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Korban bernama Ide Suprianto (27) asal Desa Sari Bulan, Kecamatan Air Dikit meninggal dunia setelah kakinya digigit buaya.

Dikabarkan, satwa buas tersebut sempat menghempaskan tubuh korban berkali-kali di Sungai Selagan.

Ia mengatakan, paling tidak, kalau masyarakat mau melakukan penyelamatan satwa di air, tidak membuat satwa mati.

"Masyarakat bisa menggunakan kearifan lokal maupun menggunakan pawang, atau pasang perangkap di sungai, kemudian kami pindahkan," ujar dia.

Ia mengatakan, BKSDA telah menurunkan tim untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam menangani kasus konflik buaya dengan manusia di wilayah Kabupaten Mukomuko.

Baca juga: Kronologi Ayah Berduel dengan Buaya demi Selamatkan Anaknya yang Diterkam

Tim BKSDA turun ke lokasi untuk memelajari kronologi kejadian yang mengakibatkan warga meninggal karena diserang buaya. 

"Kami menyampaikan informasi di sana ada buaya di sungai itu, untuk itu warga lebih berhati-hati karena di situ habitat buaya lubuk," ujar dia.

Untuk itu, kata dia, masyarakat harus arif dalam menggunakan badan sungai untuk beraktivitas agar tidak terulang kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com