Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cepatnya Peningkatan Status Gunung Ruang, Potensi Tsunami Jadi Faktor

Kompas.com - 18/04/2024, 13:36 WIB
Agie Permadi,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

Peningkatan status ini berdampak pada evakuasi penduduk di sekitar area Pulau Ruang.

"Setelah menaikan status ke Siaga pada tanggal 16 April, terjadi erupsi ekplosif pada pukul 21.45 WITA namun kondisi Pulau Ruang kosong, karena penduduk sudah dievakuasi," ucap dia.

Dikatakan, erupsi berlanjut pada tanggal 17 April 2024 sekitar pukul 01.08 WITA, 05.05 WITA, 18.00 WITA dan terjadi cukup besar pada pukul 20.15 WITA.

"Seimograf kami mencatat kegempaan erupsi menerus dan juga gempa terasa disertai gemuruh," papar dia.

Menurut dia, erupsi yang cukup besar juga terjadi di pukul 01.08 WIB sehingga PVMBG menaikkan kembali status Gunung Ruang menjadi level IV atau Awas pada 17 April 2024 sekitar pukul 21.00 WITA.

Baca juga: Fakta Terkini Erupsi Gunung Ruang di Sitaro, Status Awas dan Soal Potensi Tsunami

 

Radius jarak bahaya pun meningkat dari empat kilometer menjadi enam kilometer.

"Kami naikkan status Gụnung Ruang menjadi Awas dikarenakan adanya potensi tsunami yang dapat terjadi apabila material-material produk itu jatuh ke laut yang menyebabkan ketinggian muka laut naik atau menyebabkan tsunami," sebut dia.

"Hal ini berdasarkan sejarah juga dari Gụnung Ruang yang juga pada waktu lalu menyebabkan tsunami disebabkan dari aktivitas gunung ini," tambah dia.

Dengan meningkatnya status ini, penduduk di sebagian Pulau Tagulandang di sisi bagian barat diungsikan ke tempat aman.

"Hal ini menyebabkan kami menggunakan radius enam kilometer, karena adanya potensi tsunami yang mengancam di sisi bagian barat pulau Tagulandang," kata dia lagi.

Koordinasi dengan Pemda dan BPBD setempat dilakukan untuk mengevakuasi penduduk setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com