Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 17/04/2024, 17:08 WIB
Aji YK Putra,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Suganda alias Ganda (31), pembunuh ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan terancam hukuman mati, setelah pihak kepolisian mengenakannya Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Tindakan Ganda pun dinilai sadis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dia sampai tiga kali menghujamkan senjata tajam ke tubuh Wasilah (41) dan FR (16).

"Ketika ditusuk korban pertama (Wasilah) belum tewas, pelaku kembali menyerangnya dengan menggunakan blencong."

"Setelah itu, pelaku juga menghampiri korban kedua (FR) dan menyerang-nya dengan pisau. Setelah menyerang pelaku kedua, dia kembali ke pelaku pertama sampai gagang blencong tersebut terlepas."

"Kemudian kembali ke korban dan menyerangnya lagi untuk memastikan mereka sudah tewas," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono, saat melakukan gelar perkara, Rabu (17/4/2024).

Baca juga: Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang Terungkap

Dalam aksi tersebut, tersangka Ganda pun sudah merencanakan pembunuhan, dengan membawa sebilah pisau.

Bahkan, bukan hanya itu, Ganda ternyata sudah meletakkan baju kemeja di rumah belakang kediaman korban untuk menghilangkan jejak.

Sementara, pakaian yang dia gunakan untuk menghabisi nyawa kedua korban dibuang ke semak-semak.

"Pidana ini adalah pembunuhan yang direncanakan oleh Suganda, motif utama tindak pidana pembunuhan adalah dendam terhadap suami korban yang dilatarbelakangi masalah gaji."

"Sehingga kami mengenakan tersangka Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana," ujar Kapolres.

Ketika pemeriksaan dilakukan, Ganda sempat berdalih bahwa aksi itu ia lakukan bersama seorang rekannya bernama Hendro.

Baca juga: Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Palembang Dimakamkan Satu Liang

 

Belakangan nama tersebut ternyata tidak memiliki kaitannya dengan peristiwa pembunuhan tersebut.

"Tersangka sengaja memunculkan nama itu untuk mengaburkan peristiwa yang ada. Kami pastikan tersangka adalah pelaku tunggal dalam peristiwa ini," tegas Harryo.

Dari hasil olah TKP pula, petugas mendapatkan barang bukti berupa pisau dan blencong yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban.

Kemudian, ada pula handphone dan baju yang berlumur darah yang dibuang di dalam semak-semak juga ditemukan.

"Untuk handphone pelaku saat ini sedang kami coba keringkan. Di situ ada rangkaian pembicaraan, kita akan terbantu dengan hasil pemeriksaan di handphone tersangka nanti," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

Regional
Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Regional
Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Regional
Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Regional
Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Regional
Ketua MUI Salatiga Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota, Kyai dan Masyayikh NU Sampaikan Penolakan

Ketua MUI Salatiga Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota, Kyai dan Masyayikh NU Sampaikan Penolakan

Regional
Tak Hadir Saat Ujian Sekolah, Siswi di Wonogiri Ditemukan Tewas dalam Kondisi Hamil

Tak Hadir Saat Ujian Sekolah, Siswi di Wonogiri Ditemukan Tewas dalam Kondisi Hamil

Regional
Sebut Ingin Lanjutkan Pembangunan, Inkumben Bupati Demak Daftar di 3 Parpol Ini

Sebut Ingin Lanjutkan Pembangunan, Inkumben Bupati Demak Daftar di 3 Parpol Ini

Regional
Banjir Mahakam Ulu Telan Korban, Warga Tenggelam saat Berenang Pakai Jeriken

Banjir Mahakam Ulu Telan Korban, Warga Tenggelam saat Berenang Pakai Jeriken

Regional
Kondisi Terkini Bencana Banjir Bandang di Sumbar, 14 Warga Hilang dan Penjelasan BMKG

Kondisi Terkini Bencana Banjir Bandang di Sumbar, 14 Warga Hilang dan Penjelasan BMKG

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com