Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Tren Kecelakaan Bus Saat Mudik dan Cerita Pengemudi Bus di Perjalanan

Kompas.com - 14/04/2024, 06:36 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Setidaknya telah terjadi tiga kecelakaan yang melibatkan bus pada musim mudik Lebaran, April 2024. Korban meninggal akibat kasus-kasus ini telah mencapai 21 orang dan satu sopir bus ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat (12/04).

Tidak sedikit warganet yang menuding para sopir bus mengemudi ugal-ugalan “seperti sedang mengejar setoran”. Namun beberapa sopir yang berbicara kepada BBC News Indonesia membantah stigma yang melekat kepada mereka itu.

Mayoritas penyebab kecelakaan yang melibatkan bus dipicu kelelahan sopir dan kegagalan sistem rem, menurut data Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Walau pemerintah telah memahami penyebab kecelakaan bus yang terus berulang, pakar transportasi menilai pengawasan terhadap operator bus nyaris tidak pernah dilakukan.

Baca juga: Sebelum Kecelakaan Maut, Sopir Bus Rosalia Indah Sempat Berhenti di Pekalongan untuk Hilangkan Kantuk

"Kerja enam hari dalam seminggu"

Ivan Rivandi (37 tahun), seorang pengemudi bus asal Situbondo, Jawa Timur, tidak bertambah sibuk meski musim mudik Lebaran 2024 tengah berlangsung. Sopir yang bekerja untuk perusahaan bus Akas IV itu berkata, beban kerjanya tidak berubah walau jumlah orang yang berpergian jauh meningkat.

“Saya bekerja sesuai trayek, jadi satu hari satu rute,” ujar Ivan.

Walau jam kerjanya tak bertambah, selama satu pekan terakhir Ivan telah mengemudi enam kali. Hanya pada malam takbiran Ivan tak bekerja. Alasannya, busnya mengalami persoalan teknis.

Bagi Ivan, bekerja enam hari dalam satu pekan pada musim mudik kali ini tidak seberat era sebelumnya. Jadwal kerja berkurang sejak pandemi Covid-19.

Baca juga: Sopir Bus AKAP Kedapatan Positif Narkoba, Organda Jatim: Tak Akan Dibela Perusahaan

Ivan Rivandi, sopir bus asal Situbondo, mengaku telah mengemudi dalam enam hari selama satu pekan terakhir.MUSTOFA EL ABDY/BBC Indonesia Ivan Rivandi, sopir bus asal Situbondo, mengaku telah mengemudi dalam enam hari selama satu pekan terakhir.
Di perusahaannya, Ivan mendapat jatah mengemudikan bus untuk rute Sumenep-Bondowoso-Sumenep.

Setelah tiba di Bondowoso, Ivan berkata mendapatkan jatah istirahat hampir satu hari—sebelum kembali mengemudikan bus ke arah Sumenep.

Jatah istirahatnya itu berbanding terbalik saat dia tiba di Sumenep. Di sana ia bisa beristirahat maksimal empat jam, sebelum kembali berkendara ke Bondowoso.

“Saya harus beristirahat dan minum vitamin supaya segar saat bawa bus,” kata Ivan.

Ivan berkata, dia terikat pada target waktu tempuh. Artinya, ada ketentuan yang mengharuskannya tiba pada jam tertentu, baik di Sumenep dan Bondowoso. Aturan inilah yang menurut Ivan mendorong sopir bus untuk ngebut.

“Mungkin waktu tempuhnya tidak nutup, antara terminal A dan B. Jadi sopir mengejar target waktu yang ditentukan untuk sampai di terminal B,” tuturnya. Jaga jarak dengan kendaraan di depannya, kata Ivan, adalah caranya menekan risiko kecelakaan saat harus mengejar target waktu tersebut.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Batang, KNKT: Pola Penugasan Sopir Bus Rosalia Indah Berisiko Sebabkan Kelelahan

Namun aturan tentang waktu mengemudi ini tidak mempengaruhi upah yang dia terima dari perusahaan. Ivan berkata, gajinya ditentukan oleh seberapa banyak penumpang yang dia antar pada satu rute perjalanan.

”Gaji saya sistemnya persentase. Kalau bus terisi penuh, pendapatan saya lebih besar,” ujarnya.

“Jadi pendapat saya tidak tentu. Pada musim mudik ini ada juga teman saya yang tidak kebagian penumpang,” kata Ivan.

Doni Hanindito (46 tahun), sopir bus asal Malang, mengutarakan hal yang hampir serupa dengan Ivan. Dia membuat klaim, jam kerjanya tak bertambah pada musim mudik ini. Namun perusahaan memintanya tiba lebih awal di terminal tujuan karena truk pengangkut barang dilarang melintas di sejumlah ruas jalan selama arus mudik.

Walau diminta mengemudi lebih cepat, sopir di PO Gunung Harta ini berkata memiliki jam istirahat yang panjang. Hal itu dimungkinkan karena dia mengemudi secara bergantian dengan rekannya. Sistem dua sopir dalam satu trayek seperti ini dianjurkan oleh Kepala Korlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, untuk menekan potensi kecelakaan.

Baca juga: Sopir Bus AKAP Tujuan Lampung Positif Narkoba, Diamankan di Tulungagung

Setelah menyelesaikan rute Semarang-Denpasar, misalnya, kata Doni, dia bisa beristirahat dari pukul tiga subuh hingga jam 10 pagi.

Saat mengemudi, Doni melajukan busnya hingga 100 kilometer per jam saat melintas di tol. Kecepatan ini disebutnya “biasa saja” dan “tidak bisa disebut mengebut”. Di luar tol, Doni berkendara hingga 70 kilometer per jam.

Keluhan warga

Doni Hanindito bekerja dalam sistem satu bus dua pengemudi.MUSTOFA EL ABDY/BBC Indonesia Doni Hanindito bekerja dalam sistem satu bus dua pengemudi.
Layanan bus dan perilaku sopirnya menjadi perbincangan usai bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di kilometer 370 Tol Semarang-Batang, Kamis (11/04). Bus itu, kata kepolisian, melaju kencang saat masuk ke parit dan kemudian terguling.

Dari 34 orang yang berada di bus tersebut, 7 di antaranya meninggal. Sopir bus tersebut, yang berinisial JW, kini berstatus tersangka dan ditahan oleh kepolisian.

Menurut Irjen Aan Suhanan, pihaknya tidak menemukan jejak rem di area kecelakaan.

Berdasarkan investigasi sementara Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), JW kelelahan dan sempat tertidur sesaat sebelum kecelakaan.

Kelelahan sang sopir diduga kuat dipicu prosedur penugasan pengemudi yang dilakukan PO Bus Rosalia Indah dalam tiga bulan terakhir, kata Ahmad Wildan, Investigator Senior KNKT. Ahmad menuturkan itu kepada pers di Batang, Jawa Tengah, Jumat sore.

Baca juga: Kakorlantas Minta PO Bus Sediakan Sopir Cadangan, Jam Kerja Tak Lebih dari 8 Jam

KNKT, kata Ahmad, hingga saat ini belum menemukan persoalan teknis pada bus tersebut.

Sebelum kecelakaan Rosalia Indah pekan ini, bus milik PO Sumber Selamat mengalami kecelakaan di Ngawi. Bus itu, menurut kepolisian, tengah mendahului kendaraan di depannya saat menabrak sepeda motor. Dua orang yang berada di motor itu tewas.

Di media sosial X (dulu Twitter), warganet meluapkan keluhan mereka terhadap perilaku pengendara bus. Kegundahan mereka berpusat pada kebiasaan mengebut dan pola istirahat sopir sebelum berkendara.

Tak seperti tuduhan sebagian kalangan, agen PO Bus Pandawa 87 di Kabupaten Pamekasan, Jamiatus Solehah, menyebut pihaknya mengutamakan keselamatan penumpang pada setiap perjalanan, termasuk pada musim mudik.

Dalam setiap perjalanan bus, kata Jamiatus, perusahaannya menerjunkan dua sopir dan satu kernet.

Baca juga: Video Helikopter Mendarat di Tol Batang-Semarang, Evakuasi Kecelakaan Bus Rosalia Indah

“Sopir bekerja bergantian, saat yang satu istirahat, yang satu bekerja. Biasanya yang dari Pamekasan, begitu sampai rumah makan di Ngawi, mereka bergantian,“ ujarnya.

”Yang penting bukan bus sampai ke tujuan dengan cepat, tapi keselamatan penumpang,” kata Jamiatus.

Jamiatus membuat klaim, untuk menekan risiko kecelakaan, perusahaannya juga selalu memeriksa kondisi bus.

Cerita para pelanggan bus

Ilustrasi bus tingkat Transjakarta.SHUTTERSTOCK/JOKO SL Ilustrasi bus tingkat Transjakarta.
Meski layanan bus tidak pernah terlepas dari kasus kecelakaan, terdapat sekelompok orang yang menyatakan akan tetap menggunakan moda transportasi tersebut.

Sejumlah warganet menyatakan hal itu tak lama setelah bus milik PO Primajasa terlibat dalam kecelakaan dengan sebuah mobil di Tol Cikampek, pekan ini.

Stefanus Atyanto, warga Jakarta yang mudik ke Yogyakarta, rutin menjadi penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) selama bertahun-tahun. Selain karena titik jemput dan titik antar yang dekat dengan tempat tinggalnya, Stefanus menilai perjalanan di atas bus “sangat nyaman“.

“Bus sekarang bagus-bagus. Yang jenis non-sleeper juga tempat duduknya bagus,” ujarnya.

Baca juga: Sopir Bus Rosalia Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan yang Tewaskan 7 Orang, Mengaku Mengantuk

“Saya mudik naik bus tingkat yang sleeper, tidurnya lebih nyenyak dibandingkan kereta, bahkan mungkin setara dengan tempat duduk pesawat di kelas bisnis,” kata Stefanus.

Menurut pengalaman Stefanus, kebanyakan bus tingkat dengan kursi tidur hampir tidak pernah ugal-ugalan. Walau tidak melaju kencang, dia merasa waktu tempuh bus tak pernah molor karena ruas tol yang semakin banyak di Jawa.

Stefanus menilai persaingan antarperusahaan bus yang terjadi saat ini menguntungkan penumpang sepertinya.

“Suspensi bus sekarang rata-rata bagus, di tol tidak terlalu terasa getarannya,” kata Stefanus.

“Fasilitas bus juga memadai . Ada televisi, sistem hiburan layar sentuh, bahkan ada yang menyediakan cemilan gratis seperti kopi dan mi instan,” tuturnya.

Baca juga: Rawan Kelelahan, Pentingnya Fasilitas Istirahat buat Sopir Bus

Pengawasan rendah

Bus damri terguling di jalur Bada-Tentena, Sulteng setelah berpapasan dengan dump truck, Senin (8/4/2024). Bus itu mengangkut 24 orang, di mana lima orang mengalami luka berat.Dokumentasi warga Bus damri terguling di jalur Bada-Tentena, Sulteng setelah berpapasan dengan dump truck, Senin (8/4/2024). Bus itu mengangkut 24 orang, di mana lima orang mengalami luka berat.
Bagaimanapun, sejumlah kecelakaan yang terjadi pada musim mudik saat ini menjadi penanda bahwa pemerintah tidak secara ketat mengawasi operator bus, kata pakar transportasi dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno.

Djoko berkata, Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat secara hukum wajib mengawasi kinerja perusahaan bus, terutama soal penerapan sistem manajemen keselamatan. Sistem ini dibuat antara lain untuk memastikan kondisi fisik dan kesehatan pengemudi serta kelayakan teknis bus.

“Setiap kali bus akan jalan, harus dilakukan pemeriksaan,” kata Djoko.

Baca juga: Kecelakaan Bus di Tol Batang, Rosalia Indah Ucapkan Dukacita dan Siap Tanggung Jawab

“Pengawasan saat musim mudik ini ada, tapi kalau bukan Lebaran, situasinya bisa lebih buruk,” tuturnya.

Merujuk sistem tersebut, kata Djoko, sopir bus dalam sehari hanya boleh mengemudikan bus paling lama delapan jam. Dan setelah empat jam berkendara, Djoko menyebut sopir diharuskan beristirahat.

Djoko berkata, pengawasan ini umumnya dilakukan di terminal. Oleh karenanya, menurutnya, mekanisme pengawasan Ditjen Perhubungan Darat pun memiliki kelemahan: tidak bisa memeriksa bus pariwisata yang tak masuk terminal dan angkutan ilegal yang tak berizin.

BBC News Indonesia telah menghubungi Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, untuk merespons pernyataan Djoko Setijowarno. Namun hingga saat ini, Adita belum memberikan jawaban.

Baca juga: Cegah Kecelakaan Bus karena Pengemudi Mengantuk, Tegur Langsung

Dalam pernyataan tertulis, Dirjen Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, menganjurkan pemudik untuk menghindari berkendara dalam kondisi lelah. Beristirahat di Rest Area selama 30 menit atau keluar sementara dari tol, kata Hendro, dapat mengurangi risiko kecelakaan akibat tertidur saat berkendara.

“Setiap mengemudi selama 4 jam berturut-turut, dianjurkan untuk istirahat selama 30 menit," kata Hendro, yang mengeluarkan pernyataan ini usai terjadinya kecelakaan di Tol Cikampek, pekan ini.

Merujuk data Korlantas Polri yang dipublikasi pada Februari lalu, selama Januari hingga Juni 2023 terjadi 963 insiden kecelakaan bus. KNKT menyatakan, sekitar 80% kecelakaan pada angkutan umum dan barang terjadi akibat kegagalan sistem rem dan kelelahan pengemudi.

Wartawan di Pamekasan, Mustofa El Abdy, berkontribusi untuk liputan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Regional
Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Regional
Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Regional
Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Regional
Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Regional
Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Regional
Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Regional
Pedagang di Ambon Plaza Mogok Jualan karena Harga Sewa Kios Naik

Pedagang di Ambon Plaza Mogok Jualan karena Harga Sewa Kios Naik

Regional
Melalui Festival Budaya Isen Mulang 2024, Gubernur Sugianto Kenalkan Potensi dan Budaya Kalteng

Melalui Festival Budaya Isen Mulang 2024, Gubernur Sugianto Kenalkan Potensi dan Budaya Kalteng

Kilas Daerah
Pelajar SMA di Morowali Tega Bunuh Ibunya Saat Tidur, Apa yang Terjadi?

Pelajar SMA di Morowali Tega Bunuh Ibunya Saat Tidur, Apa yang Terjadi?

Regional
Duduk Perkara Malapraktik di Prabumulih, Bidan yang Menjabat sebagai Lurah Jadi Tersangka

Duduk Perkara Malapraktik di Prabumulih, Bidan yang Menjabat sebagai Lurah Jadi Tersangka

Regional
Viral Video 4 Wanita dan Satu Polisi Merokok Sambil Konsumsi Miras, Diduga di Mapolres Sikka

Viral Video 4 Wanita dan Satu Polisi Merokok Sambil Konsumsi Miras, Diduga di Mapolres Sikka

Regional
Pilkada Demak, PPP Bakal Usung 3 Nama, Baru Satu yang Ambil Formulir

Pilkada Demak, PPP Bakal Usung 3 Nama, Baru Satu yang Ambil Formulir

Regional
Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp 15,9 Miliar, 2 Pelaku Ditangkap

Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp 15,9 Miliar, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Pemprov Jateng Buka Magang Jepang Tanpa Kuota Pendaftar, Ini Perinciannya

Pemprov Jateng Buka Magang Jepang Tanpa Kuota Pendaftar, Ini Perinciannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com