Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Bus Rosalia Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan yang Tewaskan 7 Orang, Mengaku Mengantuk

Kompas.com - 12/04/2024, 12:42 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sopir bus Rosalia Indah, Jalur Widodo (34) ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan di Tol Batang-Semarang Jawa Tengah, Kamis (11/4/2024) yang menewaskan tujuh orang.

Penetapan tersangka tersebut setelah polisi memeriksa tujuh saksi dan melakukan gelar perkara dalam kasus ini, Kamis (11/4/2024) malam.

"Sopir ditetapkan sebagai tersangka selepas pemeriksaan 7 saksi ditambah berita acara olah tempat kejadian perkara, dua hal itu cukup menjadi alat bukti yang sah," jelas Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah Kombes Sonny Irawan, Jumat (12/4/2024).

Dalam uraian pemeriksaan, kecelakaan maut tersebut terjadi akibat kelalaian sopir bus.

Baca juga: Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka, Dinilai Lalai hingga 7 Penumpang Tewas

Sopir mengakui kelelahan dan mengantuk sesaat atau alami microsleep sehingga bus meluncur di sisi kiri jalan tol dan menghantam parit.

"Bus terseret 150 meter," kata Dirlantas.

Terkait kondisi bus gagal sistem, lanjut dia, pihaknya masih menunggu kajian tim ahli yang hasilnya nanti dikirim secara tertulis ke tim penyidik.

"Sopir sudah ditahan, ia dijerat pasal 310 ayat 2 ,3 dan 4 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 6 tahun," katanya.

Sementara itu tujuh korban meninggal dunia sudah diantar ke rumah duka dengan pengawalan polisi pada Jumat (12/4/2024) dini hari.

Tujuh rumah duka meliputi di wilayah Bekasi, Ngawi, Nganjuk Jombang, dan Wonogiri.

Baca juga: Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Pentingnya Penumpang Pakai Sabuk Pengaman

"Korban lainnya tiga masih dirawat RS Islam Weleri, satu masih luka berat, dua lainnya perawatan biasanya, sisanya jalani rawat jalan," paparnya.

Dari tujuh orang meninggal, dua di antaranya balita dan seorang kondektur.

Bss Rosalia pelat AD7019OA tersebut mengangkut 36 orang termasuk 1 sopir dan 1 kondektur dengan tujuan ke Jawa Timur.

"Sementara 17 korban alami luka ringan. Masih dirawat dj RSI Weleri Kendal. Sisanya 12 orang selamat," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Selepas Periksa 7 Saksi, Polisi Tetapkan Sopir Bus Rosalia Indah Jalur Widodo Sebagai Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Regional
Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Regional
Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Regional
Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Regional
Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Regional
Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Regional
Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Regional
Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Regional
Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Regional
Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Regional
Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Regional
Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Regional
Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Regional
Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Regional
Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com