Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

83 Napi Rutan Kelas IIB Kebumen Dapat Remisi Khusus Idul Fitri, 1 Langsung Bebas

Kompas.com - 10/04/2024, 17:55 WIB
Bayu Apriliano,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah menjadi momen kebahagiaan bagi 83 narapidana Rutan Kelas II B Kebumen.

Pasalnya, mereka menerima remisi khusus (RK) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Bahkan satu orang mendapat remisi dan langsung langsung bebas pada Idul Fitri ini.

SK Remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Rutan Kelas II B Kebumen Tri Mulyono usai shalat Idul Fitri di Masjid Rutan setempat, Rabu (10/4/2024).

Baca juga: 82 Napi di Salatiga Dapat Remisi, 3 Orang Langsung Bebas

Kepala Rutan menjelaskan, remisi ini merupakan pengurangan masa tahanan dalam menjalani masa pidana bagi narapidana beragama Islam yang telah memenuhi syarat dan ketentuan sesuai perundang-undangan.

Para narapidana yang mendapat remisi harus memenuhi kriteria administratif maupun substantif.

Remisi ini juga sebagai bentuk apresiasi bagi narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan kualitas hidup selama menjalani masa pidana.

“Dari total 99 narapidana, yang mendapat remisi 83 orang dan satu di antaranya mendapat SK remisi khusus dan hari ini langsung bebas."

"Lainnya ada yang dapat potongan 15 hari sampai 1 bulan. Remisi kami berikan kepada narapidana yang memenuhi syarat dan kita lakukan secara selektif berdasarkan pengamatan dan pemantauan,” jelasnya.

Baca juga: Karutan Salemba Janjikan Remisi Susulan Idul Fitri 2024 bagi Narapidana yang Belum Dapat

Tri Mulyono berharap pemberian remisi ini bisa menjadi pemantik motivasi bagi narapidana untuk menjadi pribadi lebih baik.

Diharapkan pula napi tidak mengulang lagi kesalahan yang sama ketika kembali ke tengah masyarakat.

“Khusus kepada yang dapat remisi langsung bebas, kami harapkan dapat memulai hidup baru dan tidak mengulangi perbuatanya,” imbuhnya.

Dijabarkan, saat ini jumlah warga binaan pemasyarakatan atau WBP Rutan Kebumen sebanyak 139 orang. Ini terdiri dari narapidana 99 orang dan 40 tahanan dengan berbagai jenis kasus.

Di sisi lain, Tri Mulyono menambahkan, khusus Idul Fitri, pihaknya membuka layanan jam besuk selama 2 hari dibuka mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.

"Idul Fitri kali ini, selama dua hari mulai hari ini tanggal 10 dan 11 April 2024 kita buka layanan besuk bagi WBP dan keluarga," terangnya.

Baca juga: 1.168 Napi Rutan Salemba Dapat Remisi Idul Fitri, 22 di Antaranya Langsung Bebas

Ia pun berpesan kepada seluruh WBP agar Idul Fitri dijadikan momen refleksi dan memperbaiki diri serta meningkatkan kualitas pribadi yang lebih baik.

Termasuk harus senantiasa aktif dalam kegiatan pembinaan dan tidak melakukan pelanggaran pidana muapun tata tertib di Rutan Kebumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Regional
Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Regional
Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Regional
Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Regional
Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Regional
Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Regional
Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Regional
Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Regional
Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Regional
Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Regional
Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Regional
Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Regional
Preman di Lampung Aniaya Pemilik Warung, Minta Nambah Jatah 'Akamsi'

Preman di Lampung Aniaya Pemilik Warung, Minta Nambah Jatah "Akamsi"

Regional
Hadiri Puncak HKG PKK di Solo, Iriana Jokowi Ingatkan Peserta Beli Oleh-oleh

Hadiri Puncak HKG PKK di Solo, Iriana Jokowi Ingatkan Peserta Beli Oleh-oleh

Regional
Nakhoda Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan di Jambi Jadi Tersangka

Nakhoda Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan di Jambi Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com