Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calo Tiket di Pelabuhan Jangkar Situbondo Diamankan, Polisi: Mereka yang Menyebabkan Banyak Pemudik Telantar

Kompas.com - 10/04/2024, 06:38 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SITUBONDO, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Situbondo mengamankan dua calo tiket di Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, pada Selasa (9/4/2024).

Penangkapan tersebut akan dikembangkan kembali.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito menyatakan, pihaknya terpaksa mengamankan dua calo yakni AP (35) dan DP (30).

Keduanya warga Desa Jangkar, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo.

Baca juga: Kapolres Situbondo Beri Izin Terima Jasa Titip Kendaraan Gratis bagi Pemudik di Polsek dan Polres

"Iya benar, kami amankan karena banyak keluhan terkait pencaloan di Pelabuhan Jangkar, salah satu penyebab banyaknya pemudik yang telantar karena mereka, itu" kata Momon, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/4/2024) malam.

Dia menyatakan, dalam kasus tersebut kawanan calo itu menggelembungkan harga tiket hampir 100 persen.

Untuk harga tiket mobil untuk menyebrang yang semula Rp 450.000 menjadi Rp 750.000.

"Mereka dapat keuntungan yang cukup besar, per satu penumpang yang bawa mobil saja harga tiket Rp 450.000 menjadi Rp 750.000, namun setelah dibayar tiketnya belum dikasihkan dengan alasan gagal registrasi," kata dia.

Pihak kepolisian sampai Rabu (10/4/2024) belum menetapkan tersangka dari kasus pencaloan di Pelabuhan Jangkar tersebut.

Satreskrim Polres Situbondo mendalami penyidikan lebih dalam.

"Masih belum ada tersangka, masih kami dalami dalang di balik kasus ini, kami mencurigai orang dalam di Pelabuhan Jangkar," kata dia.

Baca juga: Kapal Navigasi Diperbantukan Angkut Pemudik di Pelabuhan Jangkar Situbondo

Momon menyatakan, jika dalam kasus tersebut ada penetapan tersangka maka pasal yang digunakan yakni pasal penipuan.

Mereka akan dijerat UU KUHP Pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman pidana di bawah 5 tahun.

"Kalau sampai ada tersangka, kami akan pakai pasal penipuan," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Iriana Borong Produk Kerajian Dekranas, Duduk Lesehan dan Habiskan Puluhan Juta

Saat Iriana Borong Produk Kerajian Dekranas, Duduk Lesehan dan Habiskan Puluhan Juta

Regional
Polisi Selidiki Insiden Siswi SMA yang Jatuh dan Terseret Angkot di Bandung

Polisi Selidiki Insiden Siswi SMA yang Jatuh dan Terseret Angkot di Bandung

Regional
Golkar dan PKS Resmi Berkoalisi untuk Pilkada Semarang 2024

Golkar dan PKS Resmi Berkoalisi untuk Pilkada Semarang 2024

Regional
Pria di Bima Ditangkap karena Oplos Elpiji, Raup Rp 55.000 Per Tabung

Pria di Bima Ditangkap karena Oplos Elpiji, Raup Rp 55.000 Per Tabung

Regional
Diduga Salah Gunakan Lahan Hutan Negara, Anak Bupati Solok Selatan Diperiksa 3,5 Jam

Diduga Salah Gunakan Lahan Hutan Negara, Anak Bupati Solok Selatan Diperiksa 3,5 Jam

Regional
Pj Gubernur Kalbar: Penjabat Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur

Pj Gubernur Kalbar: Penjabat Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur

Regional
Wakili Maluku Utara, TP PKK Pulau Taliabu Ikuti Sejumlah Lomba di HGK PKK Ke-52 di Solo

Wakili Maluku Utara, TP PKK Pulau Taliabu Ikuti Sejumlah Lomba di HGK PKK Ke-52 di Solo

Regional
Polda Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen CPNS di Pemprov Papua Barat

Polda Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen CPNS di Pemprov Papua Barat

Regional
Maju Pilkada Kota Tual, Kabid Humas Polda Maluku Daftar Penjaringan 5 Parpol

Maju Pilkada Kota Tual, Kabid Humas Polda Maluku Daftar Penjaringan 5 Parpol

Regional
43 Biksu Thudong Asal Thailand Mulai Berjalan Kaki dari Semarang ke Candi Borobudur

43 Biksu Thudong Asal Thailand Mulai Berjalan Kaki dari Semarang ke Candi Borobudur

Regional
PDAM Sebut Air Baku Sungai Bengawan Solo Masih Bisa Diolah meski Tercemar

PDAM Sebut Air Baku Sungai Bengawan Solo Masih Bisa Diolah meski Tercemar

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus, Pesawat Wings Air Gagal Mendarat

Gunung Ile Lewotolok Meletus, Pesawat Wings Air Gagal Mendarat

Regional
Santri di Palangkaraya Bunuh Ustazah Saat Sedang Tidur, Pelaku Mengaku Kesurupan

Santri di Palangkaraya Bunuh Ustazah Saat Sedang Tidur, Pelaku Mengaku Kesurupan

Regional
Benih Penyelundupan Lobster Ilegal Rp 35,5 Miliar yang Hendak Dikirim ke Singapura Digagalkan

Benih Penyelundupan Lobster Ilegal Rp 35,5 Miliar yang Hendak Dikirim ke Singapura Digagalkan

Regional
Satu Korban Balon Udara di Ponorogo Meninggal, Sempat Alami Luka Bakar 63 Persen

Satu Korban Balon Udara di Ponorogo Meninggal, Sempat Alami Luka Bakar 63 Persen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com