Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah menuturkan, Lanal Nias telah menerima laporan dari keluarga korban soal hilangnya Iwan. Lanal Nias lantas memeriksa Serda Adan.
”Serda AAM (Adan) mengaku telah menghilangkan nyawa Iwan bersama warga sipil berinisal MAA pada 24 Desember 2022," ucapnya, dilansir dari Kompas.id, Senin (1/4/2024).
Usai menusuk Iwan, Adan membuang jenazah korban ke jurang di daerah Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.
Baca juga: Keluarga Titipkan Iwan ke Serda Adan agar Jadi Casis TNI AL, Malah Dibunuh 8 Hari Kemudian
Kini, kasusnya dilimpahkan ke Lantamal II Padang sesuai dengan tempat kejadian perkara dugaan tindak pembunuhan itu. Adan pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal II Padang Syahrul membenarkan bahwa Lantamal II menangani kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Saat ini, Lantamal II Padang sedang menyidik kasus kematian Iwan.
"Ya kita tunggu saja proses penyidikan, beri kesempatan perangkat hukum bekerja," ucapnya, Sabtu (30/3/2024), dikutip dari Tribun Padang.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul Disebut Ikuti Pendidikan TNI AL, Ternyata Iwan Dibunuh Serda Adan 1,5 Tahun Lalu
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Serda Adan Pelaku Pembunuhan Casis TNI di Sumbar Ditetapkan Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.