Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Kompas.com - 29/03/2024, 08:11 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Ginanjar (30), penjual madu Baduy asal Desa Wangunsari, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat tewas dibunuh mantan bosnya sendiri.

ES, pelaku merencanakan aksi pembunuhan ini bersama dua rekannya AS dan AL, tiga hari sebelum aksinya.

Motif pembunuhan ini karena dendam ES terhadap korban yang marah-marah saat ditagih utangnya.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, ES menyebut korban pernah meracuni ikan hias miliknya hingga mati.

"Ketika ditagih utang, korban malah lebih galak dan sering mengancam pelaku. Bahkan ikan milik pelaku mati diracun korban," ujar Condro kepada wartawan di Mapolres Serang, Kamis (28/3/2024).

Baca juga: 2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Kronologi

Awalnya ES takut kepada anak buahnya itu karena korban dikenal memiliki ilmu kebal.

Namun ia pun mulai merencanakan aksinya setelah mengajak dua rekannya AS dan AL untuk menghabisi korban.

Pada Minggu (24/3/2024) sore, lanjut Andi, ketiga pelaku berkumpul dan membagi peran masing-masing agar aksinya lancar.

Sebelum jalan ke lokasi eksekusi, pelaku ES menyuruh AS dan AL untuk membawa golok sebagai senjata yang akan digunakan menghabisi nyawa korban.

Lalu, sambung Andi, pelaku ES menyusun rencana dan menyuruh pelaku AS untuk menghubungi korban dengan seolah-olah menjadi pembeli madu.

Korban pun mendatangi lokasi kejadian di wilayah Tanara, Kabupaten Serang.

"Memang lokasinya sudah mapping dan ditentukan. Lokasi TKP itu kalau malam memang sepi, gelap, dan jauh dari pemukiman warga," ujar Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi.

Baca juga: Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Dalam perjalanan, pelaku AL menghentikan laju kendaraan dan berpura-pura buang air kecil.

"Kedua pelaku menghapiri, ES mengeluarkan golok yang disimpan di pinggang pelaku ES, lalu pelaku ES langsung membacok korban pada bagian wajah," ujar Andi.

Saat itu, korban sempat melawan dan melarikan diri. Namun, ES terus membabi buta hingga korban terjatuh dan meninggal dunia.

"Dibacoknya itu hasil autopsi ada 17 bekas bacokan, 5 tusukan. Dan yang membuat korban meninggal itu adanya hantaman benda tumpul di kepala bagian belakang," ujar Andi.

Untuk menghilangkan jejak, ES membuang senjata tajam dan barang-barang milik korban ke laut di Pulau Cangkir, Tangerang.

ES kemudian melarikan diri ke kampung halamannya.

Baca juga: Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Namun, jejaknya terlebih dahulu diketahui dan berhasil ditangkap di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (26/3/2024).

Sementara, tersangka AS ditangkap di sebuah kontrakan di Kalodran, Kota Serang, di hari yang sama Saat ini Tim Resmob Polres Serang masih mengejar tersangka AL yang melarikan diri.

Keduanya kini sudah ditahan akan dikenakan pasal 338 dan atau 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sumber: Kompas.com (Rasyid Ridho, Reni Susanti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com