Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besaran Zakat Fitrah 2024 di Provinsi Banten

Kompas.com - 24/03/2024, 19:29 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten telah menetapkan besaran zakat fitrah 2024 yang dapat ditunaikan umat muslim di bulan Ramadhan 1445 H.

Penetapan besaran zakat fitrah berikut akan menjadi panduan umat muslim di kabupaten dan kota se-Banten dalam melaksanakan kewajibannya selama bulan Ramadhan 2024.

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2024 di Kota Bandung

Dilansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional, zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa, baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan atau sebelum shalat Idul Fitri.

Adapun hukum zakat fitrah adalah wajib untuk ditunaikan oleh umat muslim yang memenuhi syarat sebagai muzakki.

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2024 di Provinsi Jawa Barat

Syarat sebagai muzakki atau orang yang wajib membayar zakat fitrah adalah beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Sementara mustahik atau orang yang berhak menerima zakat fitrah ada 8 golongan yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil.

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2024 di Kota Padang

Berapa Besaran Zakat Fitrah 2024 di Banten?

Dilansir dari Instagram @baznasbanten, ketentuan besaran zakat fitrah 2024 di kabupaten dan kota se-Banten adalah sebagai berikut.

Besaran zakat fitrah 2024 di Banten berupa beras ditetapkan sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Sementara besaran zakat fitrah 2024 di kabupaten dan kota se-Banten berupa uang yaitu:

1. Besaran zakat fitrah 2024 di Kota Serang ditetapkan sebesar Rp40.000 per jiwa.

2. Besaran zakat fitrah 2024 di Kabupaten Serang ditetapkan sebesar Rp40.000 per jiwa.

3. Besaran zakat fitrah 2024 di Kabupaten Pandeglang ditetapkan sebesar Rp40.000 per jiwa.

4. Besaran zakat fitrah 2024 di Kota Cilegon ditetapkan sebesar Rp40.000 per jiwa.

5. Besaran zakat fitrah 2024 di Kabupaten Lebak ditetapkan sebesar Rp40.000 per jiwa.

6. Besaran zakat fitrah 2024 di Kota Tangerang ditetapkan sebesar Rp45.000 per jiwa.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com