Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang IRT Bawa Sabu 50 Kg dari Malaysia, Mengaku Disuruh Anaknya dan Diupah Rp 105 Juta

Kompas.com - 22/03/2024, 15:21 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Satreskoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Pontianak, Kalimantan Barat, bernama NJ (50), di Jalan Simpang Kadir, Kelurahan Selisun, Nunukan Selatan.

IRT yang sudah lama tinggal di Kampung Melati Burut, Sabah, Malaysia ini, nekat membawa masuk 50 kg sabu melalui jalur ilegal sepanjang perbatasan Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik.

‘’Rencananya, sabu-sabu akan dibawa ke Pinrang Sulawesi Selatan, dengan menggunakan kapal resmi di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan,’’ ujar Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya, dalam pers rilis di Mapolres Nunukan, Jumat (22/3/2024).

Baca juga: Simpan Sabu di Kursi Tamu, Guru Honorer di Bangka Belitung Dibawa ke Markas Polisi

Pengungkapan narkoba, bermula saat polisi mendapat informasi ada pengiriman sabu dalam jumlah besar, pada Senin (18/3/2024).

Polisi pun melakukan penelusuran dan mendapati ada dua gerobak penuh barang yang diangkut buruh pelabuhan tapi pemiliknya tidak diketahui.

‘’Ada dua drum plastik biru dan sebelas karung berisi pakaian dan kain-kain yang diduga diniatkan mengelabuhi petugas. Kita koordinasi dengan Bea Cukai untuk pengecekan x-ray, dan kita menemukan 50 kg sabu-sabu dalam kemasan teh China merek Guanyinwang dalam drum biru. Masing masing drum berisi 25 Kg,’’ujar Daniel lagi.

Mendapat temuan narkoba dengan jumlah tak sedikit, Satreskoba terus melakukan pencarian pemilik.

Petugas akhirnya mendapati wanita bernama NJ (50) di sebuah rumah yang ada di Jalan Simpang Kadir, Selisun, Nunukan Selatan, pada Selasa (19/3/2024).

Disuruh anak dan menantu

Saat diinterogasi petugas, NJ mengakui 50 Kg sabu yang diamankan polisi adalah benar miliknya. NJ juga sadar, narkoba yang dibawanya, merupakan barang terlarang dan memiliki konsekuensi pidana berat.

‘’NJ ini sudah sangat lama kerja di Malaysia, sejak 1965. Dia berkeluarga dan tinggal disana (Malaysia). NJ juga sadar bahwa dirinya membawa narkoba,’’kata Daniel.

NJ mengaku disuruh anaknya, sekaligus menantunya yang ada di Malaysia, AM untuk membawa 50 kg sabu tersebut ke Pinrang.

Baca juga: Sabu Home Industry di Lampung Terbongkar, Pelaku Belajar dari YouTube

AM yang kini buron dan dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO). AM menjanjikan upah untuk ibunya sebesar RM 30.000 atau sekitar Rp 105 juta dalam kurs Rp 3500 per RM 1.

NJ diberi uang muka RM 5000 atau Rp 17,5 juta. Sisa upah akan dibayarkan setelah barang sampai di Pinrang.

‘’Jadi dia sudah pensiun bekerja di perkebunan kelapa sawit Malaysia. Dia membutuhkan uang untuk masa pensiun, untuk jaminan hari tuanya. Makanya dia mau saja, apalagi yang menyuruhnya adalah anaknya,’’imbuhnya.

Barang dikirim lebih dulu ke Nunukan

NJ mengaku mengirimkan 50 kg sabu ke Nunukan terlebih dahulu agar lolos dari pemerikasaan petugas di perbatasan Indonesia-Malaysia. 

Narkoba dikemas dalam kemasan teh Cina merek Guanyinwang, lalu disembunyikan dalam drum biru, dan dilapisi karung besar, bertuliskan inisial nama J.

‘’Jadi banyaknya barang dalam sebelas karung yang berisi kain dan banyak pakaian bekas itu kamuflase untuk mengelabuhi petugas. Kita semua tahu, di perbatasan sangat minim peralatan untuk mendeteksi adanya narkoba,’’ujarnya lagi.

Baca juga: Terduga Pemilik Sabu Tewas Seusai Ditangkap, 4 Polisi Diperiksa Propam

Daniel mengatakan 50 kg sabu tersebut memiliki nilai keuntungan hingga Rp 75 miliar. 

‘’Dengan digagalkannya peredaran 50 kg sabu-sabu ini, kita memutus keuntungan bandar narkoba da ri perhitungan rasio, sekitar Rp 75 miliar. Kita menyelamatkan 150.000 orang dari narkoba,’’kata Daniel.

‘’Adapun NJ, kita jerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 5 Undang Undang Narkoba Nomor 35 Tahun 2009,’’ tegasnya.

Bea Cukai siap pinjamkan X-ray

Kondisi perbatasan negara memang serba terbatas. Baik dari sisi SDM maupun peralatan canggih. 

Keterbatasan alat deteksi narkoba di Nunukan, memang menjadi kendala dalam pemberantasan narkoba yang masuk melalui perbatasan Negara.

Selama ini, aparat penegak hukum di Nunukan berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai untuk pemindaian X-ray bagi barang penumpang domestik yang dicurigai membawa barang terlarang. 

Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagtim, Kusuma Santi Wahyuningsih mengatakan, sinergita dengan aparat penegak hukum menjadi tameng bagi kejahatan lintas batas.

Baca juga: Tabrak Polisi Saat Ditangkap, Bandar Sabu Ditembak

‘’Kita Bea Cukai masuk dalam Tim P4GN, jadi dengan sinergi yang ada, x-ray yang sebenarnya fungsinya untuk pengecekan barang eskpor impor, bisa digunakan untuk pengungkapan kasus narkoba juga,’’tegasnya.

Dia mengatakan inergitas dengan aparat penegak hukum telah membuahkan hasil yang perlu diapresiasi. Dari catatan Bea Cukai, sepanjang tahun 2023 sampai Maret 2024, ada 8 kasus narkoba yang diungkap, dengan hasil penindakan sebanyak 138.523,74 gram sabu dan 1.343 butir pil ekstasi.

‘’Begitu banyaknya yang diungkap. Dan semua sangat mungkin apabila semua kegiatan dilakukan sinergi. Ada sepanjang 1.038 Km perbatasan di Kaltara. Dengan sinergi maka kita bisa menyelamatkan Indonesia dari bahaya narkoba,’’kata Kusuma Santi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com