Pada Juni 2022, Nanang (34), pria asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur mengaku sebagai nabi dan mengeluarkan seruan untuk berjihad lewat media sosial Facebook.
Ia tercatat sebagai warga warga Dusun Kramat, Desa wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Di akun media sosial, ia menggunakan nama akun Nabi Nanang untuk mengumumkan jika ia adalah seorang nabi.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi menyebut Nanang memiliki riwayat gangguan jiwa sejak tahun 2024.
"Dari hasil informasi yang kami dapat, saudara NN memiliki riwayat gangguan jiwa sejak tahun 2014 dan sudah pernah menjalani pengobatan di RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Malang," kata Kapolres, Sabtu (11/6/2022).
Nanang kemudian dibawa lagi ke RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Malang pada Jumat (10/6/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.
Polisi pun telah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga terkait perawatan agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca juga: Mengaku Nabi dan Ajak Jihad di Medsos, Pria di Probolinggo Derita Gangguan Jiwa Sejak 2014
Rumah Hendra Sugianto (37), warga Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah didatangi warga dan tokoh agama pada Selasa (24/5/2022) malam.
Rumah Hendra didatangi warga setelah pemilik rumah mengaku sebagai nabi di sebuah grup Whatsapp.
Warga pun mendesak agar Hendra meminta maaf.
Terkait kasus tersebut, Kapolsek Tegal Timur, Kompol Suratman mengaku mendatangi Hendra yang sehari-hari jual cilok itu, bersama pihak Koramil Tegal Timur, MUI Kota Tegal.
"Saat kami datangi, yang bersangkutan sudah meminta maaf. Alhamdulillah, sekarang sudah kondusif dan aman," kata Kompol Suratman, Rabu (25/5/2022).
Baca juga: Mengaku Nabi di Grup WhatsApp, Penjual Cilok di Tegal Minta Maaf Usai Digeruduk Warga
Mereka diamankan di tempat peribadatan di Jalan Petrosea, Irigasi, Distrik Mimika Baru dan ditetapkan sebagai tersangka penodaan agama.
Kelompok yang ada sejak tahun 2010 itu, mengatasnamakan diri sebagai Kelompok Doa Hati Kudus Allah Kerahiman Ilahi ini dipimpin seorang pria bernama Salvator Kemuebun.