Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Kasus Nabi Palsu di Indonesia

Kompas.com - 21/03/2024, 12:22 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - JK (35), pria yang mengaku sebagai nabi di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menjerat warga Keluarahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Bukittingi itu dengan undang-undang informasi transaksi elektronik (ITE).

Kasus tersebut berawal saat JK mengunggah video bermuatan SARA di akun Facebook dengan nama Nabi Jannes pada Selasa (19/3/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

Video tersebut direkam di lapangan golf Desa Penonggol, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai oada Senin (18/3/2024).

Polisi kemudian turun tangan dan mengamankan JK ke di sebuah bengkel di Jalan Belibis/Musyawawa, Kota Tebing Tinggi.

Baca juga: Pria di Sumut yang Mengaku Nabi Jadi Tersangka dan Ditahan

Selain kasus JK, berikut beberapa kasus orang mengaku nabi yang pernah ada di Indonesia:

1. Pria di Donggala mengaku nabi

Kehadiran pria diduga membawa ajaran sesat membuat warga di sekitar Musala Uwentira, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah membuat resah warga. 

TRIBUN PALU/HO Kehadiran pria diduga membawa ajaran sesat membuat warga di sekitar Musala Uwentira, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah membuat resah warga.
Pada Maret 2023, seorang pria asal Medan, Sumatera mengaku sebagai nabi dan membuat geger warga di sekitar Uwentira, Donggala, Sulawesi Tengah.

Pria tersebut kemudian diusir dari Uwentira.

Diketahui, pria tersebut sudah 10 hari menginap di Musalah Nur Hidayatulla Uwentira.

Ia tinggal bersama empat pengikutnya yang dua di antaranya berasal dari Medan, satu dari Bitung dan satu lagi dari Batam.

Saat ditanya warga, mereka menolak menyebutkan namanya.

Pria mengaku nabi berambut panjang dan berjenggot itu selalu memegang tongkat kayu saat berjalan kaki.

Pria itu mengabarkan kepada pengikutnya bahwa dirinya adalah utusan Tuhan dan diutus untuk mempersiapkan kiamat yang sudah dekat.

Tak hanya itu, dia juga meminta pengikutnya untuk memberikan sesajian kepada leluhur untuk mendapatkan keinginan duniawi.

Selain itu, pria yang mengaku sebagai rasul itu kerap mengajak warga atau pengendara yang singgah menunaikan salat di musala tersebut, untuk menjadi pengikutnya.

Baca juga: Pria Mengaku Nabi di Donggala, Minta Pengikut Setor Tumbal untuk Sesaji

2. Pria di Probolinggo mengaku nabi

ilustrasi FacebookCNET ilustrasi Facebook
Pada Juni 2022, Nanang (34), pria asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur mengaku sebagai nabi dan mengeluarkan seruan untuk berjihad lewat media sosial Facebook.

Ia tercatat sebagai warga warga Dusun Kramat, Desa wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Di akun media sosial, ia menggunakan nama akun Nabi Nanang untuk mengumumkan jika ia adalah seorang nabi.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi menyebut Nanang memiliki riwayat gangguan jiwa sejak tahun 2024.

"Dari hasil informasi yang kami dapat, saudara NN memiliki riwayat gangguan jiwa sejak tahun 2014 dan sudah pernah menjalani pengobatan di RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Malang," kata Kapolres, Sabtu (11/6/2022).

Nanang kemudian dibawa lagi ke RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Malang pada Jumat (10/6/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.

Polisi pun telah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga terkait perawatan agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca juga: Mengaku Nabi dan Ajak Jihad di Medsos, Pria di Probolinggo Derita Gangguan Jiwa Sejak 2014

3. Penjual cilok di Tegal mengaku jadi nabi

Rumah Hendra Sugianto (37), warga Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah didatangi warga dan tokoh agama pada Selasa (24/5/2022) malam.

Rumah Hendra didatangi warga setelah pemilik rumah mengaku sebagai nabi di sebuah grup Whatsapp.

Warga pun mendesak agar Hendra meminta maaf.

Terkait kasus tersebut, Kapolsek Tegal Timur, Kompol Suratman mengaku mendatangi Hendra yang sehari-hari jual cilok itu, bersama pihak Koramil Tegal Timur, MUI Kota Tegal.

"Saat kami datangi, yang bersangkutan sudah meminta maaf. Alhamdulillah, sekarang sudah kondusif dan aman," kata Kompol Suratman, Rabu (25/5/2022).

Baca juga: Mengaku Nabi di Grup WhatsApp, Penjual Cilok di Tegal Minta Maaf Usai Digeruduk Warga

4. Mengaku nabi dan setara Yesus

Tersangka saat menyesali perbuatannya ketika polisi menggelar press release kasus penodaan agama, Sabtu (3/8/2019)IRSUL PANCA ADITRA Tersangka saat menyesali perbuatannya ketika polisi menggelar press release kasus penodaan agama, Sabtu (3/8/2019)
Minggu (28/7/2019), polisi mengamankan Johanis Kasamol (65), mantan pejabat di Pemkab Timika dan David Kanangopme (45) yang masih aktif sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Mimika.

Mereka diamankan di tempat peribadatan di Jalan Petrosea, Irigasi, Distrik Mimika Baru dan ditetapkan sebagai tersangka penodaan agama.

Kelompok yang ada sejak tahun 2010 itu, mengatasnamakan diri sebagai Kelompok Doa Hati Kudus Allah Kerahiman Ilahi ini dipimpin seorang pria bernama Salvator Kemuebun.

Pemimpin mereka, Salvator mengaku sebagai nabi atau putra api dan roh yang setara dengan Yesus Kristus di Agama Katolik.

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mengatakan, kelompok ini telah memakai kibat suci Agama Katolik. Namun, menyimpang jauh dari ajaran Katolik yang sebenarnya.

Kelompok itu mengganti lambang salib dengan lambang segitiga.

Baca juga: Fakta Aliran Sesat di Papua, Pemimpin Mengaku Setara Yesus hingga Ganti Salib dengan Segitiga

5. Pria di Gowa mengaku nabi terakhir

Paruru Daeng Tau, warga asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang juga pimpinan organisasi Lembaga Pelaksana Amanah Adat dan Pancasila (LPAAP) di Tana Toraja yang selama ini meresahkan warga muslim Toraja dengan ajaran yang dianut dinilai sangat bertentangan dengan kaidah dan ajaran islam yakni mengaku sebagai nabi terakhir  kini resmi mendekam di rumah tahanan Polres Tana Toraja, Jumat (17/01/2020)MUH. AMRAN AMIR Paruru Daeng Tau, warga asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang juga pimpinan organisasi Lembaga Pelaksana Amanah Adat dan Pancasila (LPAAP) di Tana Toraja yang selama ini meresahkan warga muslim Toraja dengan ajaran yang dianut dinilai sangat bertentangan dengan kaidah dan ajaran islam yakni mengaku sebagai nabi terakhir kini resmi mendekam di rumah tahanan Polres Tana Toraja, Jumat (17/01/2020)
Rabu (15/1/2020), Paruru Daeng Tau, warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan resmi ditahan polisi setelah ia mengaku sebagai nabi terakhir.

Paruru adalah pimpinan organisasi Lembaga Pelaksana Amanah Adat dan Pancasila (LPAAP) di Tana Toraja, yang dinilai selama ini meresahkan warga muslim Toraja karena ajaran yang dianut bertentangan dengan kaidah dan ajaran Islam.

Ia diduga telah melakukan pelanggaran pidana 156 a KUHP tentang penistaan agama.

Kelompok organisasi LPAAP memilih Dusun Mambura, Lembang Buntu Datu, Kecamatan Mengkendek Tana Toraja sebagai home base. Ada sekitar delapan keluarga yang terdiri dari 50 orang do Dusun Mambura yang menjadi pengikutnya.

Para pengikutnya meyakini bahwa Nabi Muhammad bukanlah nabi atau rasul yang terakhir, melainkan pimpinan LPAAP itu sendiri yang bernama Paruru Daeng Tau.

Selain utu LPAAP mengajarkan bahwa shalat, puasa, zakat, dan haji yang menjadi kewajiban umat Islam bukanlah kewajiban bagi pengikut LPAAP.

Pengikut LPPAP cukup sembahyang dua kali sehari. MUI Tana Toraja secara resmi melaporkan Paruru pada Senin (2/12/2019) dengan dugaan penistaan agama.

Baca juga: Pria di Gowa Mengaku Nabi Terakhir, Sebut Puasa dan Shalat Tak Wajib, Cukup Sembahyang 2 Kali Sehari

6. Pria di Kalsel mengaku nabi terakhir

Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Sabana Atmojo menggelar konferensi pers kasus penistaan agama di Mapolres HST, Selasa (3/12/2019).Humas Polres HST Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Sabana Atmojo menggelar konferensi pers kasus penistaan agama di Mapolres HST, Selasa (3/12/2019).
Pada Desember 2019, NS (59), warga di Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan mengaku sebagai nabi terakhir.

Dari hasil pemeriksaan kejiwaan, NS ternyata mengalami gangguan jiwa berat. Namun ia ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

"Tersangka Nasruddin telah kita observasi pada Desember 2019 yang lalu di Rumah Sakit Kandangan selama 26 hari. Hasilnya dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat. Namun, proses hukum tetap berjalan," ujar Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Dani Sulistiono, Selasa (14/1/2020).

NS yang sehari-hari berprofesi sebagai petani dilaporkan oleh warga karena kasus penistaan agama.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo mengatakan, NS mengklaim dirinya sebagai nabi terakhir setelah menerima wahyu yang diyakininya dari Malaikat Jibril.

Baca juga: Pria yang Mengaku Nabi Terakhir di Kalsel Ternyata Alami Gangguan Jiwa Berat

SUMBER: KOMPAS.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com