Ia menambahkan, selama ditahan di Lapas Wonogiri, kondisi kesehatan Hafidz stabil.
Bahkan, Minggu malam usai salawat tarawih, almarhum sempat bersalaman dengan dirinya.
"Malam Senin itu masih salat tarawih dan salaman sama saya," ungkap Agung.
Diberitakan sebelumnya, aparat Satresnarkoba Polres Wonogiri menetapkan mantan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Wonogiri, HBR (49) sebagai tersangka kepemilikan 113,9 gram narkoba jenis ganja.
Baca juga: Cabuli Dua Anak Tetangga, Kakek di Wonogiri Ditangkap Polisi
Kepada polisi, tersangka HFZ mengaku terpaksa mengonsumsi barang haram itu untuk mengobati penyakit hipertiroid yang diderita sejak beberapa tahun lalu.
"Jadi, tersangka ini berdalih menggunakan narkoba untuk penyakitnya hipertiroid,” ujar Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada saat menggelar konpers di Mapolres Wonogiri, Sabtu (12/2/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.