WONOGIRI, KOMPAS.com - Mantan Ketua PPK Wonogiri Kota Hafidz Budi Raharjo yang menjadi tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis ganja meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Wonogiri, Selasa (19/3/2024) dini hari.
Kepala Lapas Wonogiri, Agung Supriyanto yang dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon seluler membenarkan meninggalnya Hafid.
Sebelum meninggal, Hafidz mengalami penurunan kesehatan.
"Benar, meninggal tadi pagi. Untuk lebih jelasnya langsung ke penyidiknya," kata Agung, Selasa (18/4/2024).
Baca juga: Bahan Petasan yang Diracik Meledak, 4 Remaja di Wonogiri Terluka, 3 Masuk RS
Menurut Agung, Senin (18/3/2024) pukul 22.45, kondisi kesehatan Hafidz menurun. Kondisi itu dilaporkan teman satu tahanan kepada petugas lapas.
"Infonya tadi malam kondisinya menurun karena ada teman melapor maka dibawa ke poliklinik. Supaya penanganan lebih intensif maka kami telepon pihak penyidik langsung dirujuk ke rumah sakit," ujar Agung.
Menurut Agung, status Hafidz merupakan tahanan titipan dari Polres Wonogiri sejak sebulan yang lalu.
Lantaran memiliki riwayat sakit hiperteroid, petugas rutin memeriksa kesehatannya.
Tak hanya itu, kata Agung, tim medis juga memberikan obat-obatan rutin kepada Haifdz.
Setelah meninggal dunia, Agung tidak mengetahui lokasi pemakaman jenazah Hafidz.
Sebab, pihak lapas sudah menyerahterimakan ke Polres Wonogiri setelah dibawa ke rumah sakit.
"Soal jam meninggal atau posisi pemakaman saya kurang paham karena sudah kami limpahkan ke penyidik (Polres Wonogiri) lagi," ujar Agung.
Ia menambahkan, selama ditahan di Lapas Wonogiri, kondisi kesehatan Hafidz stabil.
Bahkan, Minggu malam usai salawat tarawih, almarhum sempat bersalaman dengan dirinya.
"Malam Senin itu masih salat tarawih dan salaman sama saya," ungkap Agung.
Diberitakan sebelumnya, aparat Satresnarkoba Polres Wonogiri menetapkan mantan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Wonogiri, HBR (49) sebagai tersangka kepemilikan 113,9 gram narkoba jenis ganja.
Baca juga: Cabuli Dua Anak Tetangga, Kakek di Wonogiri Ditangkap Polisi
Kepada polisi, tersangka HFZ mengaku terpaksa mengonsumsi barang haram itu untuk mengobati penyakit hipertiroid yang diderita sejak beberapa tahun lalu.
"Jadi, tersangka ini berdalih menggunakan narkoba untuk penyakitnya hipertiroid,” ujar Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada saat menggelar konpers di Mapolres Wonogiri, Sabtu (12/2/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.