Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Serang untuk Lebaran 2024

Kompas.com - 19/03/2024, 07:09 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Layanan penukaran uang baru kembali dibuka di wilayah Serang selama periode Ramadhan 2024 atau jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, seluruh rangkaian kegiatan penukaran uang Rupiah pada momen Ramadhan tahun ini dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H dikemas dalam kegiatan “SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) 2024”.

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Medan untuk Lebaran 2024

Masyarakat bisa mendatangi beberapa lokasi penukaran uang baru di Serang yang dibuka melalui layanan kas keliling Bank Indonesia.

Bank Indonesia juga bekerja sama dengan perbankan untuk menyediakan layanan penukaran uang baru di beberapa titik perbankan baik milik pemerintah maupun swasta.

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Yogyakarta untuk Lebaran 2024

Jadwal Penukaran Uang Baru di Serang Jelang Lebaran 2024

Layanan penukaran uang baru baik di Kas Keliling maupun titik perbankan tersebut diselenggarakan mulai 15 Maret hingga 7 April 2024.

Dilansir dari laman Instagram @bank_indonesia_banten, jadwal penukaran uang baru melalui Kas Keliling Bank Indonesia di wilayah Serang yaitu:

  • 19 Maret 2024:  Alun-alun Serang
  • 3 April 2024: Halaman Masjid KP3B
  • 5 April 2024: Alun-alun Serang

Detail jadwal penukaran uang baru melalui Kas Keliling Bank Indonesia di wilayah Serang dapat dilihat pada laman https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling.

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Bandung untuk Lebaran 2024

Pada laman tersebut, klik menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’ kemudian pilih Provinsi Banten sebagai filter lokasi penukaran.

Selanjutnya pilih lokasi dan waktu penukaran yang masih tersedia, kemudian pemesan bisa memasukan data diri hingga mendapatkan kode pemesanan atau QR Code untuk digunakan pada saat penukaran.

Sementara untuk layanan jadwal penukaran uang baru di beberapa titik perbankan menyesuaikan kebijakan masing-masing layanan kantor bank yang dituju.

Lokasi Penukaran Uang Baru di Kas Keliling Jelang Lebaran 2024

Lokasi penukaran uang baru melalui Kas Keliling Bank Indonesia di wilayah Serang dapat dilihat pada laman https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling.

Harap diperhatikan bahwa penukaran uang baru melalui Kas Keliling Bank Indonesia hanya dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang sesuai dengan bukti pemesanan.

Lokasi Penukaran Uang Baru 2024 di Titik Perbankan di Serang

Pada tiap lokasi penukaran uang baru di bank di wilayah Serang berikut, masyarakat bisa datang dan mengakses layanan tanpa perlu mendaftar secara online.

Masyarakat bisa datang dengan membawa KTP dan buku rekening atau uang tunai ke beberapa titik perbankan di wilayah Serang.

Berikut adalah beberapa lokasi penukaran uang baru di berbagai wilayah Serang selama periode Ramadhan 2024 atau jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

1. Bank Mandiri Jl. P. Diponegoro No.8, Serang
2. Bank BCA Jl. P. Diponegoro No.14, Serang
3. Bank Jabar Banten Jl. Veteran No. 6, Serang
4. Bank Jabar Banten Syariah Jl. A. Yani No. 36, Serang
5. Bank BNI Jl. Veteran No.49, Serang
6. Bank BRI Jl. P. Diponegoro No.3, Serang
7. Bank Syariah Indonesia Jl. A. Yani No. 175 C-D, Serang
8. BPD Banten Jl. Jendral Ahmad Yani No. 108, Serang
9. Bank UOB Jl. Maulana Hasanuddin Serang Plaza II No. 3-7, Serang
10. Bank Woori Saudara Jl. KH Fatah Hasan No.53, Serang
11. Bank Mega Syariah Jl. Semaun Bakri 22, Serang
12. Bank Panin Jl. Maulana Hasanudin No.1, Serang

Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran 2024

Masyarakat dapat melakukan penukaran uang baru selama periode Ramadhan 2024 atau jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah dengan jumlah maksimum Rp 4.000.000 dengan rincian:

  • Pecahan Rp 1.000 jumlah penukaran sebanyak 100 lembar atau Rp 100.000
  • Pecahan Rp 2.000 jumlah penukaran sebanyak 200 lembar atau Rp 400.000
  • Pecahan Rp 5.000 jumlah penukaran sebanyak 100 lembar atau Rp 500.000
  • Pecahan Rp 10.000 jumlah penukaran sebanyak 100 lembar atau Rp 1.000.000
  • Pecahan Rp 20.000 jumlah penukaran sebanyak 50 lembar atau Rp 1.000.000
  • Pecahan Rp 50.000 jumlah penukaran sebanyak 20 lembar atau Rp 1.000.000

Apabila masyarakat akan menukarkan uang Rupiah yang dibawa, diharapkan telah terlebih dulu memilah sesuai pecahan dan tahun emisi dan disusun searah.

Uang rupiah yang ditukarkan juga tidak boleh digabungkan dengan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk menghindari kerusakan.

Perlu diingat bahwa selama mengakses layanan penukaran uang Rupiah baru masyarakat harus mencermati ciri-ciri keaslian Uang Rupiah dengan senantiasa menerapkan 3D (dilihat, diraba, dan diterawang).

Sumber:
Instagram @bank_indonesia, Instagram @bank_indonesia_banten
bi.go.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Regional
Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Regional
Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com