Fatoni berharap, momen pengukuhan Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Sumsel dapat memperbaiki citra bisnis yang lebih baik dan membantu memberikan kontribusi serta terus bersinergi dengan Pemprov Sumsel.
Adapun piagam tersebut diberikan Kemenkumham kepada pemerintah daerah (pemda) yang menjalankan penegakan HAM di korporasi.
Pada 2023, terdapat 12 kabupaten/kota di Sumsel yang mendapatkan penghargaan Peduli HAM.
Kabupaten/kota tersebut adalah Pagar Alam, Palembang, Lubuk Linggau, Ogan Ilir, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Muara Enim, Lahat, Pali, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, dan OKU Selatan.
“Sesuai ketentuan Kemenkumham karena 50 persen telah mendapatkan penghargaan peduli HAM, maka provinsi diberikan penghargaan karena telah melakukan pembinaan,” jelas Fatoni.
Baca juga: Produksi Padi Sumsel 2023 Capai 2,8 Juta Ton GKG, Pj Agus Fatoni: Tertinggi Keempat Nasional
Pada kesempatan yang sama, Ilham Djaya mengatakan, pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM bertujuan mengkoordinasikan dan menyelaraskan bisnis dan HAM di tingkat daerah.
Gugus Tugas Bisnis dan HAM Sumsel juga akan melaporkan aksi bisnis dan HAM kepada Gugus Tugas Bisnis dan HAM di tingkat nasional.
Dia menjelaskan, Gugus Tugas Bisnis dan HAM di daerah diketuai gubernur dan keanggotaan diisi unsur instansi daerah dengan masa keanggotaan tiga tahun.
"Mudah-mudahan, dengan dukungan Pj Gubernur Sumsel, semua kabupaten/kota di Sumsel bisa mendapatkan penghargaan Peduli HAM,” harpanya.
Tampak hadir pada pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM tersebut Wakil Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda Kiemas, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Erni Zurnilah, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Sumsel CHK Askari, para Asisten di lingkungan Sekretariat Daerah Sumsel, dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumsel.
Baca juga: Impor 14.000 Ton, Bulog Pastikan Stok Beras Sumsel dan Babel Aman Selama Ramadan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.